Home / Berita

Kamis, 26 Agustus 2021 - 20:04 WIB

Gubernur H.Sutarmidji Berharap Harga RT-PCR Bisa Lebih Murah Lagi

Viewer: 440
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Jangan Mempermainkan Harga,Tidak Boleh Tinggi dan Tidak Boleh Rendah

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., mengikuti Rapat Koordinasi Nasional “Efektivitas PCR Satu Harga” yang membahas penetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jl. A. Yani Pontianak, Kamis (25/8/2021).

Rakornas ini dipimpin langsung oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Indonesia, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D., Sp.THT-KL(K)., MARS., dan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dr. Lia G. Partakusuma, Sp.PK(K)., M.M., MARS.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang menyatakan harga pemeriksaan RT-PCR turun sebesar 45% dari harga sebelumnya.

Baca Juga  Pembina IOSKI Taput Satika Simamora Ajak Generasi Muda Menjadi Saluran Kasih.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR sebesar Rp 495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Harga tes RT-PCR di Indonesia termurah kedua setelah Vietnam, jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar menyambut baik serta mendukung adanya penurunan harga pemeriksaan RT-PCR oleh pemerintah pusat.

“Dengan adanya penetapan tersebut, masyarakat mendapatkan harga tes usab (swab) PCR yang wajar.

Saya berharap harga tes PCR dapat lebih murah lagi.

Baca Juga 

Jika perlu, biaya pemeriksaan dievaluasi setiap triwulan.

Hal yang paling penting saat ini adalah membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin baik dan meningkat,” ungkap H. Sutarmidji.

Dengan adanya penetapan tersebut, Gubernur Kalbar berharap dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes usap PCR. “Kontrol dengan baik.

Jangan mempermainkan harga.

Tidak boleh terlalu tinggi dan terlalu rendah.

Kemudian, carilah laboratorium yang berkualitas baik, memenuhi syarat, dan telah divalidasi oleh Litbangkes Kemenkes RI”, tutup Gubernur.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Terungkap! Ini Identitas 4 Laskar Habib Rizieq yang Ditembak Mati Polisi

Berita

DPRD Halsel Minta Bawaslu Awasi Kuker Bupati Halsel

Berita

Kasat Lantas Polres Kampar Akan Tertibkan Balap Liar di Kota Bangkinang

Berita

Antisipasi Ancaman Teror dan Bom, PT. PLN UP3 Pematang Siantar Gelar Simulasi Tanggap Darurat Obvitnas

Berita

Drs.Rapidin simbolon bagi bagi tali kasih.

Berita

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP ke Kediaman Bamby Lubis Korban Teror OTK di Siantar

Berita

Polres Landak Gelar Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Di Stadion Kanjuruhan Malang

Berita

Buka Lomba Orasi, Kapolri: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi