Viewer: 697
0 0

Home / Gaya Hidup

Jumat, 12 Juni 2020 - 09:41 WIB

Gawat, Banyak Masjid Tak Jalankan Protokol Kesehatan

Viewer: 698
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Kompasnasional | Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan menurut hasil Kantor Wilayah Kementerian Agama dan masyarakat, sejumlah masjid yang belum menjalankan protokol kesehatan.

“Banyak laporan memang, minggu pertama kemarin terutama yang paling kelihatan yang shaf-nya rapat, tapi secara umum bagus menuruti protokol yang sudah ditetapkan,” kata Amin di Jakarta, Kamis (11/6/2020), seperti dikutip Antara.

Atas fenomena tersebut, Kemenag akan mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan shalat Jumat. Menteri Agama Fachrul Razi, kata dia, akan melakukan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan Jumatan.

Amin juga menyarankan agar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di perumahan atau di perkantoran untuk kreatif menyiasati membludaknya jamaah yang ingin menunaikan shalat Jumat.

Baca Juga  Aktor Fachri Albar Ditangkap karena Narkoba

“Silakan pengurus masjidnya kemudian berpikiran kreatif, barangkali ada jalanan di depan masjid yang kemudian bisa ditutup dan dijadikan tempat tambahan,” kata dia.

“Termasuk misalnya di kantor-kantor. Di kantor tempatnya terbatas sehingga menjaga jarak tentu tidak mudah. Tempat yang ada di samping kiri, kanan, depan, belakangnya juga bisa dimanfaatkan,” katanya.

Dirjen Bimas Islam mengajak DKM dan jamaah untuk selalu mentaati protokol kesehatan di masjid. Tempat ibadah umat Islam harus dioptimalkan perannya dan menjadi teladan sebagai tempat publik dengan aktivitas aman dari COVID-19.

Baca Juga  Aturan UU Gowes Sepeda Sedang Disiapkan, Pengamat: Jangan Asal-asalan!

“Jadi pelaksanaan aktivitas, tetapi tetap menjaga protokol kesehatan. Karena kalau ini sukses, kalau ini berhasil, tentu menjadi inspirasi untuk sektor-sektor yang lain,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Dalam SE tersebut Kemenag mengatur protokol kesehatan yang harus dilakukan, sehingga pelaksanaan shalat Jumat dapat kembali dilaksanakan di masjid. (IK/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bertemu Donald Trump di Singapura, Kim Jong-un Kembali Bawa Toilet Pribadi

Gaya Hidup

Polemik Razia Knalpot, Polisi: Jenis Racing untuk Arena Balap, Bukan Jalan Umum

Berita

Hobi Menembak Pemuda di Palembang buat Nyawa Pelajar MTS Melayang

Berita

Pajero Sport Family (PSF) Korwil Kampar Adakan Kopdar di Wisata Puncak Kompe

Gaya Hidup

Operasi Hidung Artis Cantik China Ini Gagal, Hasilnya Bikin Ngeri

Gaya Hidup

Di AS, Penata Rambut Tularkan Virus Corona Ke 91 Orang

Gaya Hidup

Soroti Sunmori yang Penuh Risiko, Kapolda Metro Jaya: Hilangkan!

Gaya Hidup

Resor Mewah untuk ‘Sultan’ Saudi yang Bingung Habiskan Uang