Viewer: 675
0 0

Home / Gaya Hidup

Jumat, 12 Juni 2020 - 09:41 WIB

Gawat, Banyak Masjid Tak Jalankan Protokol Kesehatan

Viewer: 676
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Kompasnasional | Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan menurut hasil Kantor Wilayah Kementerian Agama dan masyarakat, sejumlah masjid yang belum menjalankan protokol kesehatan.

“Banyak laporan memang, minggu pertama kemarin terutama yang paling kelihatan yang shaf-nya rapat, tapi secara umum bagus menuruti protokol yang sudah ditetapkan,” kata Amin di Jakarta, Kamis (11/6/2020), seperti dikutip Antara.

Atas fenomena tersebut, Kemenag akan mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan shalat Jumat. Menteri Agama Fachrul Razi, kata dia, akan melakukan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan Jumatan.

Amin juga menyarankan agar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di perumahan atau di perkantoran untuk kreatif menyiasati membludaknya jamaah yang ingin menunaikan shalat Jumat.

Baca Juga  Viral Foto ASN Berbaju Korpri Panjang, Politisi PDI Perjuangan Buka Suara

“Silakan pengurus masjidnya kemudian berpikiran kreatif, barangkali ada jalanan di depan masjid yang kemudian bisa ditutup dan dijadikan tempat tambahan,” kata dia.

“Termasuk misalnya di kantor-kantor. Di kantor tempatnya terbatas sehingga menjaga jarak tentu tidak mudah. Tempat yang ada di samping kiri, kanan, depan, belakangnya juga bisa dimanfaatkan,” katanya.

Dirjen Bimas Islam mengajak DKM dan jamaah untuk selalu mentaati protokol kesehatan di masjid. Tempat ibadah umat Islam harus dioptimalkan perannya dan menjadi teladan sebagai tempat publik dengan aktivitas aman dari COVID-19.

Baca Juga  Pria Ini Nekat Hancurkan Motor Pinjaman karena Ogah Ditilang, Lihat Reaksi Polisi

“Jadi pelaksanaan aktivitas, tetapi tetap menjaga protokol kesehatan. Karena kalau ini sukses, kalau ini berhasil, tentu menjadi inspirasi untuk sektor-sektor yang lain,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Dalam SE tersebut Kemenag mengatur protokol kesehatan yang harus dilakukan, sehingga pelaksanaan shalat Jumat dapat kembali dilaksanakan di masjid. (IK/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Gaya Hidup

India terapkan pembatasan kerumunan terkait Covid, pasangan pengantin gelar pernikahan di pesawat

Gaya Hidup

Tiap Malam Selalu Dililit, Wanita Ini Tak Tahu Jika Ular Piton Peliharaannya Ternyata Bersiap Makan Besar

Gaya Hidup

Saling Jaga Jarak, Begini Suasana Salat Idul Adha Jokowi di Istana Bogor

Gaya Hidup

Meka Saima Perdani Raih Doktor UI di Usai 25 Tahun

Gaya Hidup

Pilu! Pria Tua Berjuang Hidupi Ibu dan Kakak, Tahan Lapar Sendirian
Foto ilustrasi perselingkuhan

Berita

Heboh 2 Bintara Polisi di Palembang Berselingkuh di Kamar Hotel

Gaya Hidup

Etika Berdebat Teddy Gusnaidi: Bantahlah dengan Argumen bukan Hinaan

Gaya Hidup

Kepala ‘keluarga terbesar di dunia’ meninggal, tinggalkan 38 istri, 89 anak, 36 cucu, tempat tinggalnya menjadi kawasan wisata