
Sintang, Kompasnasional.com.-Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang akan menggelar Gawai Dayak yang rencananya akan di gelar pada tanggal 29 – 31 Juli 2022, hal ini telah di putuskan dalam rapat DAD Kabupaten Sintang tanggal 12 Juli 2022 di rumah kediaman Ketua DAD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, SE, M.Si.
Pengurus DAD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan beberapa kali Rapat DAD untuk membicarakan mengenai Gawai Dayak dan MUSDAT DAD Kab Sintang pada tahun 2022 ini. Rapat DAD pernah di gelar tanggal 7 Juli 2022, membicarakan mengenai rencana Musdat Bulan September atau sampai selesainya konsolidasi di DAD tingkat Kecamatan untuk melaksanakan Musdat di kecamatan yang Masih tersisa ada 2 kecamatan yang belum Musdat di tinggkat kecamatan, yaitu DAD Kecamatan Tempunak dan Kecamatan Ketungau Hilir. sementara DAD Kecamatan Kayan Hilir dan Sei Tebelian tinggal melaksanakan Pelantikan Pengurus DAD saja karena sudah selesai mengadakan musyawarah adat (Musdat) dan Kegiatan konsolidasi DAD Kecamatan ini tertunda karena Situasi Pandemi Covid-19 selama beberapa tahun ini, sehingga baru bisa terlaksana tahun 2022 ini, kata Jefray Edward ketua DAD Kabupaten Sintang.
“Menyangkut kepengurusan DAD Kabupaten Sintang, SK telah di perpanjang oleh DAD Propinsi Kalimantan barat sampai bulan November 2022, yang seharusnya berakhir pada Januari 2022, dikarenakan alasan dan kondisi pandemi Covid-19 yang kita alami ini, sehingga banyak kegiatan dan program tidak bisa terlaksana dengan baik, katanya.

Ada beberapa DAD Kabupaten yang SK nya di perpanjang, juga termasuk DAD Propinsi juga demikian dari informasi yang kita dengar” ucapnya
Sementara untuk Gawai Dayak Kabupaten Sintang itu sendiri, sempat di usulkan bulan oktober, mengingat kondisi waktu dan pembiayaan yang memang belum tersedia, namun dengan mengingat dan memperhatikan esensi dari arti Gawai Dayak itu sendiri dalam adat istiadat, maka berdasarkan masukan dari para tokoh, orang tua, pengurus DAD serta hasil dari audiensi Pengurus DAD Sintang dengan Pemda Kabupaten Sintang yaitu melalui ibu Sekda dan masukannya, maka pada Rapat DAD Kabupaten Sintang hari Selasa, 12 Juli 2022 di putuskan Gawai Dayak akan dilaksanakan pada Tanggal 29-31 Juli 2022 di Rumah Betang Tampuh Juah di Jerora jalan Sintang-kelam” terang Jefray.
Hasil dalam Rapat tersebut juga telah membentuk panitia Gawai Dayak, dimana Selimin, SE, sebagai Ketua Panitia, Nikodemus Sebagai Sekretaris dan Damkos sebagai Bendahara. Untuk susunan Kepanitiaan lainnya sedang di susun oleh panitia inti, selanjutnya akan melaksanakan rapat Kerja panitia dan akan langsung bekerja kerena waktu kerja yang singkat ini, kata Jefray.

Kegiatan Gawai Dayak tahun ini memang sedikit berbeda dengan sebelumnya, karena mengingat waktu yang sangat singkat untuk mempersiapkannya, kemudian dana yang terbatas, dimana keuangan Daerah atau dari APBD sangatlah minim, karena masih dalam kondisi Covid 19 ” jelas Jefray.
“Demikian juga acaranya, akan di sesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, dimana akan melaksanakan kegiatan yang memungkinkan untuk di laksanakan. yang kita utamakan adalah Ritual atau upacara adat nya, yang merupakan esensi dari Gawai Dayak itu sendiri. Dan akan ditambah dengan kegiatan lainnya, baik seremonial pembukaan dan penutupan, perlombaan, seminar, serta hiburan, yang di sesuaikan dengan situasi dan waktu, terang Jefray.
“Saya berharap bahwa semua masyarakat terutama masyarakat Dayak di Kabupaten Sintang bisa berpartisipasi mensukseskan Gawai Dayak dan agenda-agenda lainnya pada tahun 2022 ini. Saya yakin, walaupun dengan keterbatasan yang ada, Gawai Dayak Kabupaten Sintang tetap akan meriah, mengingat kerinduan seluruh masyarakat dayak serta masyarakat Sintang yang sudah lama ingin melaksanakan Gawai Dayak. Semoga Gawai Dayak tahun ini bisa berjalan Lancar, aman dan Sukses”, tutup Jefray.
Yupinus Totom






