Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional

Kamis, 25 Februari 2016 - 09:04 WIB

Gatot Beberkan Borok Tengku Erry dalam Pembelaan di Pengadilan Tipikor

Viewer: 527
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

KOMPASNASIONAL.COM

Jakarta – Gubernur Sumut Nonaktif Gatot Pujonugroho membuka borok Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Dalam nota pembelaannya, Gatot menyebut Tengku Erry saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumut saat itu telah melaporkannya ke Kejagung. Sehingga kasus yang menjeratnya saat ini syarat dengan kepentingan politik.

“Kami menyadari peristiwa sosial politik sangat erat kaitannya dengan manuver yang dilakukan berbagai kepentingan politik dan digerakkan saudara wakil gubernur (Tengku Erry Nuradi). Peristiwa ini lebih banyak nuansa politik,” kata Gatot di depan majelis hakim.

Menurutnya, Tengku Erry yang juga Ketua DPW Partai Nasdem berada di balik pelaporan kasus dana BOS, dana bagi hasil dan dana Bansos.

“Pelapornya digerakkan wakil gubernur,” tambahnya.

Mantan Ketua DPW PKS Sumut ini juga menekankan pentingnya islah agar kasus bansos bisa dicabut dari Kejagung. Apalagi Gatot menilai ada kaitan antara Tengku Erry dan Jaksa Agung yang juga mantan kader Partai NasDem.

“Islah penting karena wakil gubernur adalah Ketua DPW Partai Nasdem Sumut, dan penegakan hukum di kejaksaan adalah kader NasDem maka, islah ini kami sampaikan agar kasus ini bisa dicabut. Namun ternyata setelah islah kasus tak dicabut,” ujarnya.(kn/msc)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  PNS Usia 50 Tahun Keatas Dipersilahkan Pensiun Dini

Share :

Baca Juga

Novanto Terpilih Jadi Ketum Golkar, Kasus Papa Minta Saham Masih Diendapkan-KompasNasional

Arsip

Novanto Terpilih Jadi Ketum Golkar, Kasus Papa Minta Saham Masih Diendapkan

Arsip

Aiptu Martua Sigalingging diduga Sempat Melawan Terduga Teroris di Mapolda Sumut

Nasional

Soal Aksi 1812, Legislator: Hukum tak Boleh Diintervensi

Arsip

Ada Wacana Pembatasan Produksi, Harga Minyak Dunia Naik

Arsip

Pengacara Jessica Duga Mirna Meninggal Karena Apel

Berita

Racun Kalajengking yang Disebut Bernilai Miliaran oleh Jokowi

Arsip

Senin, pembeli e-money di gerbang tol cukup bayar sebesar saldo di kartu

Berita

Sebanyak 12 Kg Ganja Asal Aceh Berhasil diamanka BNNP Jatim