Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Peran serta Satgas atau Posko Kelurahan sangatlah penting dalam mensosialisasikan langsung ke masyarakat dalam rangka untuk menanggulangi rantai penyebaran Covid-19.
Salah satunya, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur ini berada di zona hijau. Sebelumnya, kelurahan ini pernah naik satu level diatasnya yakni zona kuning. Pasalnya, terdapat warga yang dinyatakan positif Covid-19.
“Kami langsung bergerak cepat bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta petugas Puskesmas melakukan tracing tes untuk untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kelurahan kebun Sayur,” ucap Lurah Kelurahan Kebun Sayur, Plh. Renol Hutagalung,
Dia menjelaskan, status zona tersebut bisa saja berubah setiap saat. Sebab, orang yang sakit terpapar virus Covid-19 ini tidak bisa diperkirakan kapan terjadi. Itu makanya, pihaknya yakni para relawan tiap RT/RW setiap hari memantau warganya masing-masing.
“Setiap hari kami dapat informasi dari group Satgas Covid-19 yang menginformasikan data warga yang terpapar Covid-19. Jadi tiap kelurahan melihat data tersebut. Apabila data tersebut adalah warga kelurahan kami, maka kami akan langsung turun kelapangan seluruh satgas posko Kelurahan,”jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, operator satgas kelurahan akan selalu menginput data warga yang sedang sakit ataupun dalam perawatan di kelurahan tersebut yang diakibatkan virus Covid-19.
Saat di singgung apa yang menyatakan kelurahan kebun sayur turun menjadi Zona Hijau, Renol menjelaskan “Apabila di dalam suatu
kelurahan terdapat 3 orang yang terpapar virus Covid-19, maka sudah dinyatakan zona orange. Tapi, kalau lebih dari 5 orang, maka kita sudah zona merah. Tapi puji Tuhan, warga kami tidak ada yang positif, makanya ditetapkan zona hijau,”jelas Renol.
Ia bersyukur sebab wilayahnya berada di zona hijau. Hal ini terjadi atas kerjasama seluruh satgas posko Kelurahan yang terdiri dari para relawan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta petugas Puskesmas.
Selain itu, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar menjalani protokol kesehatan disetiap saat. Hal ini sesuai dengan instruksi mendagri. Salah satunya lagi, ditiadakan kegiatan pesta apapun itu.
“Jadi, kalau ada kegiatan pesta, tidak boleh walaupun kita sekarang sudah level tiga, tetap dilarang. Selain itu, kalau ada warga yang sedang berduka karena keluarganya ada yang meninggal dunia, maka tidak boleh lewat dari halaman rumah buat tenda atau teratak. Yang hadir pun hanya keluarga terdekat saja,”jelasnya.
Dia juga menegaskan, wilayahnya harus tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Agar tidak menimbulkan kluster baru didaerah nya.
Toni Tambunan.








