Viewer: 762
0 0

Home / Politik

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 08:52 WIB

Gak Nyangka, Pelapor Ismail Yusanto ke Polda Metro Jaya Ternyata Eks Elite HTI

Viewer: 763
0 0
Terakhir Dibaca:46 Detik

Kompasnasional | Mantan Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Ia dipolisikan karena di media sosial, dirinya masih mengaku sebagai ormas yang sudah dinyatakan terlarang dan dibubarkan.

Selain itu, Ismail Yusanto juga dilaporkan karena dianggap melakukan propaganda khilafah ala HTI yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam keberlangsungan negara.

Baca Juga  4 Fakta Sosok Silvany Austin Pasaribu, Diplomat RI Pembungkam Vanuatu Soal Papua

Laporan terhadap Ismail tersebut teregister dengan nomor LP:5137/VIII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 28 Agustus 2020.

Disebutkan, bahwa pelapor Ismail Yusanto adalah seorang bernama Heriansyah atau Ayik.

Heriansyah sendiri adalah mantan Ketua DPD HTI Bangka Belitung yang kini menjadi pengurus Lembaga Dakwah NU Jawa Barat.

Dalam siaran pers-nya, Heriansyah pun mengakui pelaporan yang ia layangkan terhadap Ismail Yusanto.

Baca Juga  Demokrat: Ini Cara Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat dari AHY

“Padahal organisasi ini sudah dibubarkan dan terlarang serta (karena) terus mempropagandakan khilafah ala HTI ke publik, khususnya melalui media sosial,” ujarnya.

Sementara, kuasa hukum Heriansyah, Muannas Alaidid menilai, tindakan Ismail Yusanto itu bisa mengancam keberlangsunggan negara.(PS/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Politik

Jadi ‘Kutu Loncat’, Warga Sumbar Enggan Dukung Faldo Maju Pilgub

Politik

Jokowi Tetapkan Lima Deputi Kepala Staf Presiden, Ini Profilnya

Politik

Ustad Rizal : Waspadai manuver ormas terlarang
Ket:Foto// Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba(kiri) dan Bupati Simalungun JR Saragih(kanan)

Daerah

‍‍‍‍‍‍‍Surat Terbuka DPP KNPSI Ungkap Jejak 2 Periode JR Saragih sebagai Bupati Simalungun‍

Politik

Eggi Sudjana tak Penuhi Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Bilang Begini

Politik

Reshuffle Kabinet sebelum 22 Agustus? Semua Menteri Dilarang Keluar Jakarta

Politik

Harapan politisi senior Partai Demokrat terkait figur kepemimpinan partai

Politik

Tak Terima Dikatai Seperti Orba, Eks Aktivis 98: Belum Pernah kan Pak Gatot Diinterogasi TNI Orba?