Viewer: 707
0 0

Home / Politik

Kamis, 3 Desember 2020 - 14:11 WIB

Eggi Sudjana tak Penuhi Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Bilang Begini

Viewer: 708
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Kompasnasional l Eggi Sudjana, tersangka dugaan makar pada 2019 lalu dipastikan tidak memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (3/12). Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Hizbullah Assidiqi. Adapun, Eggi dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. “Jadi maksud kedatangan kami hari menyampaikan untuk meminta klarifikasi kepada penyidik terlebih dahulu. Jadi mengenai pemanggilan hari ini,” ungkap Hizbullah kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (3/12). Ia mengklaim perkara makar yang menjerat Eggi pada 2019 lalu merupakan peristiwa politik. Sebab, dengan berakhirnya kontestasi pemilu presiden atau Pilpres 2019 lalu itu kasus tersebut dianggap sudah selesai. “Proses itu sudah selesai. Pilpres 2019 sudah berakhir kontestasi pemilu sudah berakhir.” “Pak Jokowi sudah naik presiden sehingga bahkan sekarang Prabowo merapat ke pemerintahan jadi kami mengansumsikam bahwa permasalahan ini sudah selesai,” kata Hizbullah. Lebih lanjut, putra dari Eggi itu mengklaim kasus makar yang menjerat bapaknya telah diikutinya sejak awal.
Menurutnya, kasus itu ada kesepakatan dengan kepolisian bahwa kasus makar tersebut sudah selesai. “Kami mengikuti semua prosesnya, di dalam itu ada kesepakatan dengan kepolisian, dalam artian ini tidak akan bisa dilanjutkan lagi,” katanya. Berdasarkan hal itu, Hizbullah menilai pemanggilan kembali Eggi hari ini dinilai aneh.

Baca Juga  Unggah Video Rizieq Bicara Penggal Kepala, Jimly: Ceramah Penuh Kebencian

Sehingga dirinya mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi perihal pemanggilan tersebut. Dia menyebut Eggi tidak hadir hari ini karena ada acara keluarga. “Eggi kebetulan hari ini tidak bisa hadir setelah kami konfirmasi karena beliau juga sebelumnya sudah ada kegiatan dan kebetulan hari ini beliau ulang tahun jadi sedang dengan pihak keluarga. Hari ini Eggi tidak bisa hadir,” pungkasnya. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan alasan pemanggilan Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Adapun, surat pemanggilan terhadap Eggi bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum tersebut beredar lewat aplikasi pesan singkat. Surat itu diteken Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes pol Tubagus Ade Hidayat. (JPNN/Red)

Baca Juga  Jokowi Marah, Akbar Faisal: di Beberapa Negara, Menterinya Tahu Diri dan Mundur
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Politik

Targerkan Menang Pemilu 2024, DPD II Partai Golkar Tapteng Kukuhkan Pimpinan Kecamatan

Politik

Demi Pemilu 2024, PDI Ganti Nama Jadi PDRI, Tetap Pakai Logo Kepala Banteng

Politik

Dukungan Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024 Mulai Mengalir

Politik

PSI: Jangan Gegabah Tuduh Pendukung Jokowi Serang Bintang Emon

Politik

KPU Ingatkan Suket tidak Berlaku Lagi

Politik

Uni Irma: Apa Hubungan Fadli Zon dengan FPI?

Politik

Tak Direstui Megawati Jadi Calon Presiden 2024, Ganjar Berpotensi Dicalonkan Parpol Lain

Politik

PA 212 Sarankan Prabowo Tak Maju Pilpres 2024, Ini Alasannya