Viewer: 719
0 0

Home / Politik

Kamis, 3 Desember 2020 - 14:11 WIB

Eggi Sudjana tak Penuhi Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Bilang Begini

Viewer: 720
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Kompasnasional l Eggi Sudjana, tersangka dugaan makar pada 2019 lalu dipastikan tidak memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (3/12). Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Hizbullah Assidiqi. Adapun, Eggi dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. “Jadi maksud kedatangan kami hari menyampaikan untuk meminta klarifikasi kepada penyidik terlebih dahulu. Jadi mengenai pemanggilan hari ini,” ungkap Hizbullah kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (3/12). Ia mengklaim perkara makar yang menjerat Eggi pada 2019 lalu merupakan peristiwa politik. Sebab, dengan berakhirnya kontestasi pemilu presiden atau Pilpres 2019 lalu itu kasus tersebut dianggap sudah selesai. “Proses itu sudah selesai. Pilpres 2019 sudah berakhir kontestasi pemilu sudah berakhir.” “Pak Jokowi sudah naik presiden sehingga bahkan sekarang Prabowo merapat ke pemerintahan jadi kami mengansumsikam bahwa permasalahan ini sudah selesai,” kata Hizbullah. Lebih lanjut, putra dari Eggi itu mengklaim kasus makar yang menjerat bapaknya telah diikutinya sejak awal.
Menurutnya, kasus itu ada kesepakatan dengan kepolisian bahwa kasus makar tersebut sudah selesai. “Kami mengikuti semua prosesnya, di dalam itu ada kesepakatan dengan kepolisian, dalam artian ini tidak akan bisa dilanjutkan lagi,” katanya. Berdasarkan hal itu, Hizbullah menilai pemanggilan kembali Eggi hari ini dinilai aneh.

Baca Juga  Hasil Survei Terbaru, Donald Trump Tertinggal Jauh Dari Joe Biden Eks Wapres Obama

Sehingga dirinya mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi perihal pemanggilan tersebut. Dia menyebut Eggi tidak hadir hari ini karena ada acara keluarga. “Eggi kebetulan hari ini tidak bisa hadir setelah kami konfirmasi karena beliau juga sebelumnya sudah ada kegiatan dan kebetulan hari ini beliau ulang tahun jadi sedang dengan pihak keluarga. Hari ini Eggi tidak bisa hadir,” pungkasnya. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan alasan pemanggilan Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Adapun, surat pemanggilan terhadap Eggi bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum tersebut beredar lewat aplikasi pesan singkat. Surat itu diteken Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes pol Tubagus Ade Hidayat. (JPNN/Red)

Baca Juga  Ketua DPD I Golkar Sumut Resmikan RTLH dan Berikan Sembako di Tapteng
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Istana Minta Rakyat tak Lagi Berisik soal Reshuffle Kabinet

Politik

Mas AHY, Anda Nggak Pantas Jadi Ketum Demokrat, Marzuki Alie Bilang yang Cocok Banget Mas Ibas

Berita

KPU Pematangsiantar Tetapkan Asner – Susanti Sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota

Politik

Demokrat: Ini Cara Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat dari AHY

Politik

PSI: Jangan Gegabah Tuduh Pendukung Jokowi Serang Bintang Emon

Politik

Demokrat Sudah Pecat 7 Kader Terlibat Kudeta AHY

Berita

Pilkada 2020 Siantar Selain Melawan Kotak Kosong PASTI, Hadapi Sikap Apatis dan Skeptis Masyarakat, Siapa Pemenang?
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Berita

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin