Home / Berita

Rabu, 6 Juli 2022 - 21:04 WIB

Gabernur H.Sutarmidji : Tidak Ada Toleransi untuk Korupsi

Viewer: 431
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 47 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com – Sebanyak 987 dari 1.824 orang yang berasal dari CPNS Formasi Umum Daerah Tahun 2019, CPNS Formasi lulusan PKN STAN Tahun 2020, dan PNS yang telah lama bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, namun belum pernah mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS, mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 Tahap I oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Rabu (6/7/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Baru Area Belakang Kantor Gubernur Kalimantan Barat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga  OJK Minta Bank Lakukan Ini buat Lacak Transaksi Judi Online

Pengambilan Sumpah danJanji Pegawai Negeri Sipil merupakan suatu persyaratan kelengkapan administrasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, bahwa dalam rangka membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, sadar akan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara dan Abdi Masyarakat.

Maka setiap Pegawai Negeri Sipil wajib diambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.

Saat memberikan sambutan, Gubernur berharap ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bisa terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri, terus berinovasi dalam segala bidang yang ditekuni, serta meningkatkan disiplin. Kemudian, Gubernur juga menyebutkan 4 parameter kesuksesan seseorang.

“Ada 4 parameter sukses yang sudah dilakukan dan dibuktikan oleh negara-negara maju, yaitu kejujuran, disiplin, dukungan orang terdekat, dan skill/kemampuan,”.

Baca Juga  Wagub Kalbar Sampaikan Perubahan Kedua Atas Perda No 8 Tahun 2016

Mengakhiri sambutannya, Gubernur menegaskan seluruh Pegawai Negeri Sipil harus bekerja dengan memahami aturan kepegawaian serta mengikuti perkembangan semua hal yang berkaitan dengan pekerjaannya.

“Saya juga tidak mau ada masalah keuangan APBD sekecil apapun.

Tidak ada korupsi di sini dan saya sangat tidak mentoleransi hal sekecil apapun terhadap penggunaan APBD untuk hal-hal yang tidak baik.

Saya minta di Kalbar tidak ada penyimpangan-penyimpangan anggaran dan sebagainya. Manfaatkan anggaran sebaik mungkin, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas H. Sutarmidji.

Sebagai informasi, pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Tahap 2 sebanyak 837 orang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Toba Joujou Festival 2022 yang digelar oleh Bank Indonesia Perwakilan Sibolga di Kampung Ulos Hutaraja Samosir Danau Toba

Arsip

Djarot Kaget Pendemo Ahok Justru Acungkan Salam 2 Jari

Berita

Ucapan Hari Pers Nasional Dari Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan Dr.( Can) Oloan P Nababan S.H., M.H.

Berita

Olah Raga Sebagai Ajang Silaturahmi Dan Menjaga Kesehatan

Berita

Kendarai Motor Danrem 121/Abw Tinjau Serbuan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak-Anak.

Berita

Dolly-Rasyid Ditetapkan Jadi Bupati/Wakil Bupati Tapsel Terpilih Priode 2021-2024

Arsip

Semester I 2016, Semen Baturaja Raup Laba Rp 130,81 Miliar

Berita

Di Tengah Pandemi, Bupati Taput Tetap Galakkan Jumat Bersih