Home / Berita

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:45 WIB

PK Ditolak MA, Adam Damiri Tetap Dibui 16 Tahun di Kasus Korupsi Asabri

Viewer: 71
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Jakarta, JejakNasional – Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Direktur Utama (Dirut) Asabri, Mayjen TNI (Purn) Adam Rahmat Damiri. Adam tetap dihukum 16 tahun penjara dalam kasus pengelolaan dana di PT Asabri.

“Amar putusan, menolak permohonan peninjauan kembali terpidana,” demikian tertulis dalam laman resmi direktori putusan Mahkamah Agung dikutip, Jumat (22/5/2026).

Perkara PK ini diadili oleh hakim ketua Prim Haryadi dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono. Putusan diketok majelis pada Rabu (20/5).

Sebagai informasi, Adam Damiri sebelumnya divonis penjara 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Adam lalu mengajukan permohonan banding dan hukumannya disunat menjadi 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Baca Juga  Eks Dirjen Kemenkeu Tetap Dihukum 1,5 Tahun Penjara di Kasus Jiwasraya

Kemudian, Adam mengajukan kasasi. Hukumannya kemudian diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 16 tahun penjara.

Adam lalu mengajukan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK). Adam menyerahkan 8 novum dalam PK ini sebelum akhirnya ditolak MA.

Kasus Asabri ini sendiri menyebabkan kerugian negara Rp 22,7 triliun. Selain Adam, ada sejumlah nama yang telah divonis bersalah dalam kasus ini. Berikut daftarnya:

Baca Juga  Debt Collector Tersangka Pengeroyokan di Polsek Riau Terancam 7 Tahun Penjara

1. Sonny Widjaja awalnya dihukum 20 tahun penjara di tingkat pertama lalu disunat menjadi 18 tahun penjara di tingkat banding.
2. Heru Hidayat dihukum nihil sebab Heru telah dihukum penjara seumur hidup di kasus Jiwasraya.
3. Hari Setianto, dihukum 15 tahun penjara di PN Jakpus dan disunat menjadi 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi(PT)Jakarta.
4. Benny Tjokro dihukum nihil karena telah dihukum penjara seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. Benny dihukum bayar uang pengganti Rp 5,7 triliun.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Selesai Direnovasi, TK Kartika XVII-3 Diresmikan Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XVII dan Pangdam XII/Tpr*

Berita

SBSI 1992 Kab. Deli Serdang Adakan Acara Solidaritas

Berita

Resmi! Pengadilan Vonis Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersalah

Berita

Kedatangan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman,S.E., M.M di Entikong disambut Forkompinda kab Sanggau.

Arsip

Asyik Selfie, 7 Wisatawan Tergulung Ombak Besar

Berita

HUT Ke-76 RI, Kapolda Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Dharma Patria Jaya

Berita

Kaban Kesbangpol Serahkan Piagam Penghargaan Kemendagri Kepada Bupati Sintang.

Berita

KOMISI D DPRD PROVSU KUNJUNGAN KERJA DI KABUPATEN SAMOSIR