Home / Berita

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:45 WIB

PK Ditolak MA, Adam Damiri Tetap Dibui 16 Tahun di Kasus Korupsi Asabri

Viewer: 54
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Jakarta, JejakNasional – Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Direktur Utama (Dirut) Asabri, Mayjen TNI (Purn) Adam Rahmat Damiri. Adam tetap dihukum 16 tahun penjara dalam kasus pengelolaan dana di PT Asabri.

“Amar putusan, menolak permohonan peninjauan kembali terpidana,” demikian tertulis dalam laman resmi direktori putusan Mahkamah Agung dikutip, Jumat (22/5/2026).

Perkara PK ini diadili oleh hakim ketua Prim Haryadi dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono. Putusan diketok majelis pada Rabu (20/5).

Sebagai informasi, Adam Damiri sebelumnya divonis penjara 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Adam lalu mengajukan permohonan banding dan hukumannya disunat menjadi 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Baca Juga  Penonaktifan 11 Juta PBI BPJS, Benarkah Instruksi Presiden?

Kemudian, Adam mengajukan kasasi. Hukumannya kemudian diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 16 tahun penjara.

Adam lalu mengajukan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK). Adam menyerahkan 8 novum dalam PK ini sebelum akhirnya ditolak MA.

Kasus Asabri ini sendiri menyebabkan kerugian negara Rp 22,7 triliun. Selain Adam, ada sejumlah nama yang telah divonis bersalah dalam kasus ini. Berikut daftarnya:

Baca Juga  Yasonna Jelaskan Penahanan Ferdy Sambo: 5 Hari di Lapas Salemba, Kemudian Dipindah ke Cibinong

1. Sonny Widjaja awalnya dihukum 20 tahun penjara di tingkat pertama lalu disunat menjadi 18 tahun penjara di tingkat banding.
2. Heru Hidayat dihukum nihil sebab Heru telah dihukum penjara seumur hidup di kasus Jiwasraya.
3. Hari Setianto, dihukum 15 tahun penjara di PN Jakpus dan disunat menjadi 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi(PT)Jakarta.
4. Benny Tjokro dihukum nihil karena telah dihukum penjara seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. Benny dihukum bayar uang pengganti Rp 5,7 triliun.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Beri Kenyamanan Bermain, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Perbaiki Sarana Bermain TK Perbatasan.

Berita

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Tapsel Salurkan Bantuan Bahan Makanan Kepada Korban

Berita

Sambut HUT Bhayangkara ke-76 Polresta Pontianak Bersama PMI Gelar Donor Darah

Berita

Jelang HUT ke-251, Pemkot Pontianak Matangkan Persiapan

Berita

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM mengharapkan Swab Test Massal juga dilaksanakan di tempat keramaian

Berita

Bak Mendapat Mukjizat, Sehari Lagi PSBB Jakarta Berakhir, Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Wilayah Ini Diam-diam Tinggal Tersisa 1 Orang, di Mana?

Berita

Wujudkan Program Ramadhan Berbagi, Perumda Tirta Uli Pematangsiantar Gelar Safari Ramadhan

Arsip

Djarot Kaget Pendemo Ahok Justru Acungkan Salam 2 Jari