Home / Berita

Kamis, 4 Februari 2021 - 10:01 WIB

DPRD SAMOSIR PARIPURNAKAN PENGUMUMAN BERAKHIRNYA MASA JABATAN BUPATI

Viewer: 565
0 0
Terakhir Dibaca:46 Detik

Samosir,Kompasnasional. | DPRD Kab. Samosir melaksanakan Rapat Paripurna Rabu 3/2 kemarin dalam rangka pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir masa jabatan 2016-2021.

Pelaksanaan paripurna bertempat Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir yang dihadiri para Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kab. Samosir, Pimpinan SKPD dan Insan Pers,Rabu, 3/02/2021.

Baca Juga  Kapolda Berikan Arahan Khusus ke Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba

Penyelenggara Rapat paripurna ini dilaksanakan merujuk kepada ketentuan pasal 79 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan menindaklanjuti Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 131/634 Tanggal 22 Januari 2021 perihal Usul Pemberhentian Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/wakil Walikota.

Baca Juga  Wali Kota T.Balai H.M Syahrial Terima Suntikan Vaksin Pertama

Sesuai dengan berita acara Nomor 170/89/DPRD-SMR/II/2021 tentang Pengumuman akhir Masa Jabatan Bupati Samosir dan Wakil Bupati Samosir masa jabatan 2016-2021 maka masa jabatan Bupati dan wakil bupati samosir berakhir pada tanggal 17 Pebruari 2021 yang akan datang, Ujar Ketua DPRD Kab. Samosir. (rel/Max)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PELANTIKAN BUPATI/WAKIL BUPATI TOBA DILAKSANAKAN SECARA OFFLINE

Berita

Kembali Digelar, Polres Samosir Cegah Berita Hoax

Berita

Walikota P.Sidimpuan Buka Acara Pelatihan Fardhu Kifayah

Berita

Targetkan 80 persen Warga Telah Divaksin

Berita

Polres Ketapang Kembali Amankan Pekerja PETI Menggunakan Alat Berat Exavator

Berita

Pidana Menanti Jika Perusahaan Yang Tak Tertib Melaksanakan Operasi Tambang

Berita

Gubernur Sutarmidji Pastikan Stok Minyak Goreng di Kalbar Cukup

Berita

Potensi Calon Tunggal Pilkada Siantar Jadi Warna Tersendiri