Home / Berita

Sabtu, 24 April 2021 - 21:11 WIB

DPRD Samosir dan Tim Legislasi Daerah bahas Ranperda

Viewer: 406
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Samosir – Kompas Nasional | Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Kerja bersama Tim Legislasi Daerah dan OPD terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir yang menjadi prioritas di masa sidang pertama Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Samosir (15/3).

Pantas Marroha Sinaga selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Ranperda yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2021 ini kiranya dapat dibahas sebaik mungkin dengan mengedepankan prinsip-prinsip keberpihakan kepada masyarakat Samosir dan tentu mendukung kemajuan Kabupaten Samosir.

Baca Juga  Dikukuhkan Warga Kehormatan Kostrad, Kapolri: TNI-Polri Terus Bersinergi Jaga Wibawa Negara dan Rakyat Indonesia 

“Diharapkan kita dapat bersinergi dalam menuntaskan pembahasan ranperda ini dalam masa sidang pertama ini.” Sebut Pantas. Adapun beberapa ranperda yang menjadi prioritas pembahasan dalam masa sidang ini yakni Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.


Ditambahkan seyogiannya Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Pangururan akan dibahas namun karena adanya perubahan beberapa regulasi maka akan terlebih dahulu dilakukan penyesuaian terhadap aturan dimaksud.   Rapat kerja tersebut berjalan dengan baik dan menyepakati beberapa hal diantara Pimpinan DPRD Kabupten Samosir, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Samosir, Komisi I, II dan Komisi III beserta Tim Legislasi Daerah akan segera menuntaskan pembahasan ranperda ini.

Baca Juga  Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Koramil 07/Sintang Kota Berikan Pengamanan Pemakaman

Dikatakannya lagi, terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu difinalisasi terkait norma-norma dan tambahan penjelasan di setiap pasal yang menjadi hasil pembahasan, untuk Ranperda tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya agar difinalisasi khususnya terkait Hak Pemanfaatan dan penegasan terkait tatanan/filosofi dalihan natolu.  “Kita berharap ranperda ini sudah dapat kita tetapkan pada akhir bulan April.” Ujar Pantas. (rel/monang lumban raja)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Tapsel : Ingin Keluarga Maju, Semua Harus Jadi Keluarga Berencana

Berita

Antisipasi Jelang Libur Nataru, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Sweping Masker Di Jalan Utama Perbatasan.*

Berita

Tingkatkan Kualitas Layanan di Daerah Perbatasan, PLN Kalbar Tambah Daya Mampu Mesin Pembangkit

Berita

MenPAN RB Putuskan Pendaftaran CPNS Mulai Dibuka 11 November 2019

Berita

Dengan Pola Hidup Sehat, Kurangi Penyebaran Covid-19

Berita

Komandan Kodim 1203/Ktp Pimpin Upacara Pemakaman Militer Kopka Asri

Berita

Tangguh dan Luar Biasa Srikandi Polres Melawi Ikuti Lomba Menembak Kapolres Melawi Cup

Berita

Wakapolda Dialog Interaktif Bersama Media Elektronik,Bahas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kalbar