Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Nasional / Reviews

Selasa, 30 Agustus 2016 - 13:56 WIB

DPRD Keluarkan Rekomendasi Usut Pelanggaran PMKS PT GSL

Viewer: 869
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

kompasnasional.com | LABUSEL

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melayangkan surat rekomendasi Nomor : 170/126/DPRD-LBS/2016 atas dugaan beberapa pelanggaran ketentuaan perundang-undangan yang dilakukan pihak perusahaan operasi Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) PT Gunung Selamat Lestari (GSL) yang berada di Desa Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel.

Surat rekomandasi tersebut ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan, Kepolisian Republik Indonesia dan ke Direktorat Jenderal Perpajakan di Jakarta.

Ketua DPRD Labusel H Edimin ketika dikonfirmasi Wartawan mengakui surat rekomendasi tersebut sambil memperlihatkan salinannya.

Baca Juga  DINAS KESEHATAN KETAPANG SERAHKAN KENDARAAN RODA DUA DAN RODA EMPAT KEPADA PIHAK PUSKESMAS.

“Ada beberapa poin surat yang direkomendasikan DPRD Labusel terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan PMKS PT GSL.

Lanjut Edimin, isi surat rekomendasi tersebut bahwa Pihak PMKS PT GSL diduga telah melakukan penggelapan pajak, pengolahan limbah cair dan padat yang tidak baik.

“Hal tersebut berdasarkan hasil peninjauan perwakilan masing-masing Komisi didampingi dari  Badan Lingkungan Hidup (BLH) Labusel ke perusahaan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi B DPRD Labusel H Zainal Harahap yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Labusel.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Mengikuti Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi 2022 

Ditambahkan, DPRD tidak bisa menjustise, namun diduga hampir seluruh perusahaan yang ada di Labusel bermasalah, seperti masalah izin, Kesehatan dan keamanan kerja (K3), kemudian karyawan pekerja operator yang belum memiliki sertifikasi.

Sementara Feriaman Siagian dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Labusel saat ditemui membenarkan, telah meninjau PMKS PT GSL bersama rombongan DPRD, kemudian pihak BLH juga sudah menerima surat rekomendasi dari DPRD Labusel (SR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Soal Siswi Non-Muslim Wajib Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf

Berita

Pelatihan Vokasi Pemeliharaan PSU Program KOTAKUPemeliharaan dan Pemanfaatan Kawasan Parit Nanas

Berita

Prabowo Cerita RI Kini Sangat Dihormati, Banyak Negara Minta Bantuan

Berita

KETUA DPC FSBSI KETAPANG DAN KOPERASI LINGGAJATI TANDATANGANI PERJANJIAN BERSAMA.

Berita

Danramil Jawai Turun Langsung Rehab Rumah Su Mala

Berita

Beton 5 Ton Membuat Evakuasi Lama

Berita

Surprise! Sibuk Angkut Batu, Tiga Prajurit TNI Naik Pangkat

Berita

Maluku Utara Jadi Tuan Rumah STQ Tingkat Nasional 2021