Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Nasional / Reviews

Selasa, 30 Agustus 2016 - 13:56 WIB

DPRD Keluarkan Rekomendasi Usut Pelanggaran PMKS PT GSL

Viewer: 879
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

kompasnasional.com | LABUSEL

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melayangkan surat rekomendasi Nomor : 170/126/DPRD-LBS/2016 atas dugaan beberapa pelanggaran ketentuaan perundang-undangan yang dilakukan pihak perusahaan operasi Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) PT Gunung Selamat Lestari (GSL) yang berada di Desa Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel.

Surat rekomandasi tersebut ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan, Kepolisian Republik Indonesia dan ke Direktorat Jenderal Perpajakan di Jakarta.

Ketua DPRD Labusel H Edimin ketika dikonfirmasi Wartawan mengakui surat rekomendasi tersebut sambil memperlihatkan salinannya.

Baca Juga  Rekor Baru Bantuan Militer AS Untuk Israel Capai Rp 503 Triliun

“Ada beberapa poin surat yang direkomendasikan DPRD Labusel terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan PMKS PT GSL.

Lanjut Edimin, isi surat rekomendasi tersebut bahwa Pihak PMKS PT GSL diduga telah melakukan penggelapan pajak, pengolahan limbah cair dan padat yang tidak baik.

“Hal tersebut berdasarkan hasil peninjauan perwakilan masing-masing Komisi didampingi dari  Badan Lingkungan Hidup (BLH) Labusel ke perusahaan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi B DPRD Labusel H Zainal Harahap yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Labusel.

Baca Juga  Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dr (Can) Oloan Paniaran Nababan, S.H. M.H, Menghadiri RAKERDA Ke-II PDI-Perjuangan Sumatera Utara

Ditambahkan, DPRD tidak bisa menjustise, namun diduga hampir seluruh perusahaan yang ada di Labusel bermasalah, seperti masalah izin, Kesehatan dan keamanan kerja (K3), kemudian karyawan pekerja operator yang belum memiliki sertifikasi.

Sementara Feriaman Siagian dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Labusel saat ditemui membenarkan, telah meninjau PMKS PT GSL bersama rombongan DPRD, kemudian pihak BLH juga sudah menerima surat rekomendasi dari DPRD Labusel (SR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peningkatan Prestasi Olahraga, KONI Sidempuan Silaturahmi dengan KONI Langkat

Berita

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Rapat Forkopimda Sumut dan Nasional Secara Virtual

Berita

Polres Kayong Utara Gelar Sertijab Kasatreskrim dan Kasatintelkam

Berita

Afrianto R Maju di Pilkades Mayang Pongkai, Ajak Gerakan Perubahan

Berita

Bertemu Donald Trump di Singapura, Kim Jong-un Kembali Bawa Toilet Pribadi

Berita

Gebyar dan Sarasehan GP3M, Disdik Siantar Dorong Perempuan Lebih Mandiri

Berita

Kepsek Beserta Guru SMK Negeri 1 Siantar Sambut Baik PTM Terbatas

Arsip

Proyek PLTA Karo Makan Korban, 6 Tewas Kesetrum, 7 Luka Parah