Home / Berita

Kamis, 18 November 2021 - 22:13 WIB

DPRD Dukung Pemerintahan Kabupaten Sambas Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda)

Viewer: 440
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 9 Detik

Sambas Kalbar, Kompas Nasional.com. Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen melakukan percepatan pembangunan disegala aspek. Termasuk mendorong akselerasi peningkatan pendapatan asli daerah. Satu diantara beberapa langkah strategis yang sedang digiatkan Kepemimpinan Bupati – Wakil Bupati Sambas, Satono – Rofi, perencanaan pendirian Perusahaan Umum Daerah atau Perumda.

Komitmen pendirian Perumda oleh Bupati dan Wakil Bupati Sambas, didukung tim kajian dari perguruan tinggi yang ada di Kab Sambas. Tim kajian telah mempersiapkan naskah dan kajian akademik terkait kelayakan pendirian Perumda di Kab Sambas.

Tim Kajian dan Pemerintah Daerah serius melakukan tahapan-tahapan yang diperlukan untuk pendirian Perumda. Termasuk menggelar Focus Group Discussion, dipimpin langsung Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi SIP MH Sc. Ketua DPRD H Abu Bakar SPd I dan Wakil Ketua II DPRD Kab Sambas, Ir H Arifidiar MH turut menghadiri FGD pendirian Perumda.

“Mewakili lembaga legislatif, kami wakil rakyat memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah dalam rangka pendirian Perumda ini. Insyaa Allah sesuai tugas dan fungsi kami di lembaga DPRD, kami siap mendukung dan mendorong percepatan pendirian ini,” ujar Ketua DPRD, H Abu Bakar.

Baca Juga  Bapenda Kabupaten Melawi Genjot Pajak Galian C

Legislator Fraksi Gerindra DPRD Kab Sambas ini menambahkan, harapan dia, progress pendirian Perumda ini diberi kemudahan. Dengan berdirinya Perumda Kab Sambas nantinya, harapan Ketua DPRD, dapat menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah Kab Sambas.

“Secara aturan, diperlukan beberapa tahapan untuk pendirian Perumda ini. Yang terpenting sekarang ini, kita semua sama-sama berkomitmen mendukung hadirnya Perumda ditengah-tengah kita. Apalagi sudah di analisa dan kaji oleh Tim yang mempunyai kapasitas dan kapabiltas mumpuni. Saya yakin, niat baik ini akan membawa banyak kebaikan bagi masyarakat dan Kabupaten Sambas,” harap Ketua DPRD.

Wakil Ketua II DPRD, Ir H Arifidiar MH, menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pendirian Perumda itu. Wakil Ketua mengingatkan beberapa hal penting menyikapi pendirian Perumda itu.

“Saya memberikan apresiasi atas upaya ini, dan sekaligus mengingatkan agar sama-sama untuk memberi perhatian lebih kepada aspek profitnya dan aspek fungsi lainnya. Ini penting, agar apa yang kita rencanakan bersama saat ini, benar-benar memiliki nilai kemanfaatan yang besar bagi pembangunan dan masyarakat kita,” ingat H Arifidiar.

Baca Juga  Stok Kosong, Harga Minyak Goreng Curah Dikota Pematangsiantar Selangit

Hal terpenting sebagai tahapan dalam pendirian ini, diungkapkan Legislator Fraksi Golkar DPRD Kab Sambas ini, adalah Peraturan Daerah sebagai regulasinya. Pembahasan Pendirian Perumda, pinta dia, segera didaftarkan di Program Legislasi Daerah.

“Jika memang Tim dan Pemda sudah memastikan progress atau tahapannya sudah matang, Penting untuk masuk dalam Prolegda atau program legislasi daerah tahun 2022, dimana Prolegda sendiri sebagai instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten – Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Agar di Tahun 2022, sudah bisa kita agendakan pembahasannya,” ujar Wakil Ketua II DPRD.

Darwis

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satu Sekolah Jenjang SMA/SMK di Simalungun Batal Melakukan PTM

Berita

KABUPATEN TOBA ALAMI LONJAKAN TERPAPAR COVID-19

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Pengurus PD Pemuda Panca Marga Kalbar

Berita

Taklukan Puluhan Tanjakan, Pangdam XII/Tpr dan Cyclist TCC Finish di Titik Nol*

Berita

ASN Kabupaten Somosir Gelar Aksi Peduli Sosial

Arsip

Dituding Jadikan 36 Orang Tersangka Tanpa Bukti Cukup, Ini Kata KPK

Berita

Ada Kabar Kurang Mengenakkan dari YouTube

Berita

Pemerintahan Desa Nanga Ella Hilir dan Polsek Ella Hilir Kabupaten Melawi Menyelenggarakan Penyuluhan Tentang Hukum*