Home / Berita

Kamis, 11 November 2021 - 06:56 WIB

DLHK Pematangsiantar Tanggapi Kisruh Terkait Limbah Tinja Dari Ruko Jalan Merdeka – Sutomo Dibuang ke Parit

Viewer: 451
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar ketika rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyebutkan bahwa disinyalir sudah puluhan tahun ruko-ruko yang ada di pusat kota yakni Jalan Merdeka dan Sutomo, tidak memiliki septic tank. 

Diduga, warga yang tinggal di daerah tersebut membuang limbahnya langsung ke saluran parit. Hal ini jelas merusak lingkungan hidup serta dapat menyebarkan wabah penyakit. Sehingga memberi dampak negatif buat kesehatan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar. 

Anggota dewan tersebut pun meminta pada pemerintah kota agar menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut dengan melakukan razia pada seluruh rumah toko (Ruko) yang berada di pusat kota itu. 

Baca Juga  Tim Saroha Partihaman Juara l Pada Final Open Turnamen RKVC Cup Psp Tahun 2021

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar Dedi Tunasto Setiawan tidak menampik dengan pernyataan dari anggota dewan dari komisi III DPRD Kota Pematangsiantar. Tetapi, tupoksi untuk melakukan razia terkait limbah rumah tangga itu sebenarnya ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).

“Kewenangan untuk melakukan razia terkait limbah rumah tangga saat ini bukan lagi di dinasnya tapi sudah menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP). Memang tahun-tahun sebelumnya itu ada pada kami Dinas Lingkungan Hidup,” ucap Dedi Rabu,(10/11/21).

Baca Juga  Hasil Akhir Quick Count Pilpres 2024 Poltracking Seluruh Indonesia

“Tahun 2018 itu sudah dialihkan menjadi tanggung jawab dan kewenangan PRKP. Itu masuk ke retribusi limbah B3,” tukasnya. 

Dedi juga menjelaskan, pihaknya tidak ingin melakukan yang bukan kewenangan dari dinasnya. Meski demikian, ia menegaskan akan siap membantu dan bekerjasama dengan PRKP untuk melakukan razia, jika dibutuhkan. 

“Kami akan siap bekerjasama dengan Dinas PRKP. Kami tidak ingin melanggar tupoksi yang sudah ada. Kan ada etikanya juga yang harus dijaga. Tapi kami siap memback up PRKP untuk melakukan razia,” ujar Dedi.

Toni Tambunan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Samosir Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 Ke BPK Perwakilan Sumut

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Resmikan Pembukaan TMMD Ke-112 Tahun 2021 Kodim 0207/Simalungun

Berita

Tinjau Vaksinasi se-Indonesia, Kapolri Saksikan Gubernur Maluku Utara Divaksin

Berita

Kades Desa Kusik Batu Lapu Bekingi Tim Pelaksana Kegiatàn(TPK) Melakukan Manipulasi Matrial Bangunan Tribun Lapangan Bola.

Berita

KTP hingga Tas Penumpang Kapal Tenggelam Ditemukan di Danau Toba

Berita

Antisipasi Penyebaran Covid 19 Forkopimcam Paloh Lakukan Koordinasi.

Berita

Langganan Sambung Baru ICONNET Berhadiah Wisata Religi, Buruan Daftar! 

Berita

Naik Heli, Kapolri Cek Alur Lahar Erupsi Semeru dari Udara