Home / Berita

Senin, 4 Oktober 2021 - 20:46 WIB

Disinyalir Ada Praktik Mafia di DPKLH Halsel Hingga Tutupi Dokumen

Viewer: 731
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik
Kantor DPKLH Halsel (Foto Internet)

Halsel – Kompas Nasional | Disinyalir ada praktik mafia di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKLH) Kabupaten Halmahera Selatan hinga menyembunyikan dokumen AMDAL, UKL-UPL sejumlah perusahan.

Hal ini diungkapkan Kabid Lingkungan Hidup, Badri Hi Dodou kepada Kompas Nasional saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (4/10/2021)

“Saya baru bertugas sekitar 2 Bulan disini dan untuk saat ini saya tidak kantongi dokumen AMDAL, dan UKL-UPL perusahan yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Selatan,” ungkapnya

Badri kemudian menyebut bahwa ada sejumlah oknum di DPKLH Halsel yang sengaja menyembunyikan dokumen AMDAL dan UKL-UPL perusahan.

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Gebyar Muharram 1443 H, Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim.

“Sudah pasti DPKLH sendiri mengantongi dokumen AMDAL, UKL-UPL setiap perusahan, namun ada oknum-oknum yang sengaja menutupi itu,” sesalnya.

Namun saat ditanya terkait pengakuannya, dirinya enggan menyebutkan nama sejumlah oknum yang sengaja menutupi data dokumen tersebut.

“Tidak usahlah sebut oknum-oknum itu. Saya ini baru jabat jangan sampai Saya dinilai ganggu mata pencarian mereka,” tuturnya dengan nada tertawa.

Bahkan dirinya menyesalkan sikap beberapa oknum di DPKLH yang tidak memberikan data dokumen perusahan.

“Jangankan dokumen lingkungan, bahkan nama-nama perusahan di kawasan Obi saja sebagian besar Saya belum tau,” sesalnya.

Baca Juga  Dimas Kanjeng Disebut Dalam Sidang Ahok

Dirinya bahkan menyebutkan, bahwa di Obi sendiri baru dua perusahan yang memberikan dokumen AMDAL ke DPKLH Halsel.

“Perusahan besar seperti Harita Nikel dan Wanatiara sendiri karna covid akhirnya dari DPKLH belum melakukan pengawasan, namun laporan terkait AMDAL sudah masuk ke DPKLH ,”ungkapnya.

Sementara sambung Badri, sebagian besar perusahan industri skala menengah yang beroperasi di Kabupaten Halmahera belum mengantongi dokumen UKL-UPL.

“Untuk dokumen perusahan seperti pertambangan rakyat yang ada di Anggai belum masuk ke DPKLH,” tandasnya. (FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Media Online Abal-abal Bikin Gerah Pemerintah

Berita

Prabowo Cerita RI Kini Sangat Dihormati, Banyak Negara Minta Bantuan

Berita

DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Minerba Jadi UU, 311 Anggota Hadir

Berita

Sri Bintang Pamungkas Menggugat PT. Bank Central Asia Tbk (BCA)

Berita

Komunitas HATABOSI Terima Penghargaan Kalpataru 2020 Dari Pemerintah RI Melalui Menteri LHK RI

Berita

BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara Sosialisasi Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Sektor Lembaga Keumatan Kristen BPU(Bukan Penerima Upah)

Berita

DPC GAMKI Halmahera Selatan Masa Bakti 2019-2022 Resmi Dilantik.

Berita

Presiden Ngevlog Bareng Agnez Mo, Bicara Mimpi Generasi Muda