Home / Berita

Senin, 4 Oktober 2021 - 20:46 WIB

Disinyalir Ada Praktik Mafia di DPKLH Halsel Hingga Tutupi Dokumen

Viewer: 743
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik
Kantor DPKLH Halsel (Foto Internet)

Halsel – Kompas Nasional | Disinyalir ada praktik mafia di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKLH) Kabupaten Halmahera Selatan hinga menyembunyikan dokumen AMDAL, UKL-UPL sejumlah perusahan.

Hal ini diungkapkan Kabid Lingkungan Hidup, Badri Hi Dodou kepada Kompas Nasional saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (4/10/2021)

“Saya baru bertugas sekitar 2 Bulan disini dan untuk saat ini saya tidak kantongi dokumen AMDAL, dan UKL-UPL perusahan yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Selatan,” ungkapnya

Badri kemudian menyebut bahwa ada sejumlah oknum di DPKLH Halsel yang sengaja menyembunyikan dokumen AMDAL dan UKL-UPL perusahan.

Baca Juga  Gubernur Sutarmidji Tekankan Daerah Untuk Menekan Angka Silpa

“Sudah pasti DPKLH sendiri mengantongi dokumen AMDAL, UKL-UPL setiap perusahan, namun ada oknum-oknum yang sengaja menutupi itu,” sesalnya.

Namun saat ditanya terkait pengakuannya, dirinya enggan menyebutkan nama sejumlah oknum yang sengaja menutupi data dokumen tersebut.

“Tidak usahlah sebut oknum-oknum itu. Saya ini baru jabat jangan sampai Saya dinilai ganggu mata pencarian mereka,” tuturnya dengan nada tertawa.

Bahkan dirinya menyesalkan sikap beberapa oknum di DPKLH yang tidak memberikan data dokumen perusahan.

“Jangankan dokumen lingkungan, bahkan nama-nama perusahan di kawasan Obi saja sebagian besar Saya belum tau,” sesalnya.

Baca Juga  Gubernur Kalbar Tinjau Vaksinasi Masal ke-2 Yang di Laksanakan TP-PKK Provinsi

Dirinya bahkan menyebutkan, bahwa di Obi sendiri baru dua perusahan yang memberikan dokumen AMDAL ke DPKLH Halsel.

“Perusahan besar seperti Harita Nikel dan Wanatiara sendiri karna covid akhirnya dari DPKLH belum melakukan pengawasan, namun laporan terkait AMDAL sudah masuk ke DPKLH ,”ungkapnya.

Sementara sambung Badri, sebagian besar perusahan industri skala menengah yang beroperasi di Kabupaten Halmahera belum mengantongi dokumen UKL-UPL.

“Untuk dokumen perusahan seperti pertambangan rakyat yang ada di Anggai belum masuk ke DPKLH,” tandasnya. (FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

YLKI: Ada Maskapai Langgar Protokol Kesehatan, Tingkat Keterisian 100 Persen

Asahan

Rapat Pleno Terbuka DPSHP Pilkada 2020 Tingkat PPK Kistim Berjalan Lancar

Berita

Polda Kalbar Salurkan Beras Sebanyak 7 Ton Kepada Pekerja Dan Buruh Di Provinsi Kalbar

Berita

Tanamkan Iman Sejak Dini, Komandan Koramil 03/Tebas Ajarkan Agama Kepada Generasi Penerus

Berita

Tingkatkan Minat Belajar Siswa Selama PJJ, Sarah Sofia Hutapea Sosok Guru Yang Kreatif

Berita

Walikota Terima Audensi KT Kota P.Sidimpuan

Berita

PHBI Pontianak Siap Gelar Salat Id Depan Kantor Wali Kota.

Berita

Sambangi Rumah Warga, Satgas Pamtas Yonif 642 Bagikan Takjil*