Home / Berita

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:57 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba Sebanyak Tujuh Kasus.

Viewer: 308
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 47 Detik

Palembang, Kompasnasional.com.Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa jajaran Ditresnarkoba melakukan sesuai dengan arahan
bapakKapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto.

“Bahwa dua minggu ini anggota kita terus bekerja keras untuk memastikan Sumsel aman dari peredaran narkoba dan hasilnya tujuh kasus narkoba yang sangat menonjol berhasil di ungkap,” ujarnya, Selasa (15/3).

Dari tujuh kasus yang menonjol yang paling besar barang bukti yang di ungkap ada dua yakni 10 Kilogram (Kg) sabu dengan mengamankan tersangka Aidil Fitri dan Yadit Hariyono pada 11 Maret 2022 di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang tepatnya di halaman parkir losmen Al-Mukaromah.

“Tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan pelaku Aidil akan mengambil paket sabu dan akan di edarkan di Palembang dan Pali,” katanya.

Baca Juga  Beralih Gunakan Listrik PLN dengan Total Daya 11,5 MVA PTPN XIII Optimis Hemat Milyaran Rupiah Per Bulan

Sehingga pada 11 Maret 2022 sekitar pukul 19.30 WIB berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 10 paket sabu yang terbungkus plastik the cina “Guayinwang,” aku dia.

Sedangkan satunya lagi lanjut dia mengatakan, anggotanya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja sebanyak 33 Kg dengan mengamankan tersangka Eed Sumadi di terminal Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang pada 7 Maret 2022 lalu.

“Sama seperti pengungkapan kasus sabu kita berhasil mengamankan pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman ganja dari Medan ke Palembang menggunakan jalur darat dengan menggunakan mobil Inova,” aku dia.

Sehingga pada 7 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel menghadang mobil pelaku di terminal Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang dan didapatkanlah barang bukti ganja tersebut.

Baca Juga  Putusan MK Buat Hello Tersungkur, Usman-Bassam Sujud Sukur

Sedangkan selama dua minggu terakhir ini anggotanya berhasil mengungkap 16 laporan polisi dengan 21 tersangka dengan mengamankan barang bukti ganja sebanyak 43 Kg, sabu sebanyak 12 Kg dan ekstasi sebanyak 1.810 butir.

Sedangkan secara total Polda, Polrestabes dan Polres jajaran tersangka yang berhasil diamankan mencapai 114 tersangka. “Untuk barang bukti secara total sabu sebanyak 14,8 Kg, ganja sebanyak 44,3 Kg dan ekstasi sebanyak 2.501 butir ekstasi,” tambahnya.

“Dengan ungkap kasus ini kita berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 167.113 jiwa, kita menghimbau kepada masyarakat untuk sayangi diri sendiri dan negara untuk menjauhi narkoba,” tutupnya.

(Bambang Irawan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns Terima Kunjungan Tim Dalwasops Sopsad.*

Berita

Perkuat Tali Persaudaraan, Serda Tamrin Laksanakan Anjangsana Di Desa Binaan.

Berita

POLRES TOBA, JAGA KEAMANAN GEREJA SAAT PELAKSANAAN IBADAH

Berita

Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPj Bupati Samosir TA 2019

Berita

Ada Pesan Moral Terkandung Dalam Acara Ziarah Rombongan Ke TMT, HUT Ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana.

Arsip

Wildan Hadiri Paripurna Pengantar KUAPPAS Tahun 2018

Berita

Wawako Padangsidimpuan Luncurkan Aplikasi ‘Siap Kerja’

Berita

Bahas Karhutla, Pangdam XII/TPR Ikuti Vicon Dengan Menkopolhukam RI*