Home / Berita

Selasa, 13 April 2021 - 15:25 WIB

Dinas PMDP2A Humbang Hasundutan, Tidak Tau Sebanyak 85 Orang ASN Diangkat Menjadi Pejabat Kades

Viewer: 516
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

KOMPAS NASIONAL.COM | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP2A) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas), mengaku tidak mengetahui bagaimana aturan proses pengangkatan dari 85 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penjabat dari Kepala Desa (Kades) non aktif.

Foto : Kantor DPMDP2A Humbang Hasundutan Sumut

Namun terkait proses usulan pengangkatannya dari pihak kantor Kecamatan ke Dinas PMDP2A. Selanjutnya diusulkan ke Bupati agar ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).

“Kalau kami itu usulan dari kantor Kecamatan. Kami tidak berhak menghalangi, mau dari mana itu, yang penting diusulkan dari kantor Kecamatan. Kami hanya mengajukan SK nya ke Bupati,” kata Sekretaris Dinas PMDP2A, Frans Pasaribu didampingi Kepala Bidang (Kabid) Adminitrasi Pemerintah Desa, Jerry Silitonga, Selasa (13/4).

Baca Juga  Cegah Tindakan Ilegal, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Patroli Bersama Karantina Pertanian Di Perbatasan.

Selain itu, Dinas PMDP2A juga tidak mengetahui berapa jumlah di antara dari kantor Kecamatan dan Kedinasan yang diangkat. “Siapa yang mau Penjabatnya sudah dikoordinasikan, kita tidak mengetahui. Yang penting datang usulan dari kantor Kecamatan dan usulkan ke Bupati,” ujar Jerry.

Disinggung bagaimana sistem kinerjanya jika ada di antara dari ASN ini memiliki dua bagian kerja, baik di kantor Kedinasan dan Pedesaan, Jerry justru mengklaim itu tidak ada yang terganggu. Jerry mengatakan, hal itu dikarenakan tugas Kedinasan tambahan. “Tidak itu kan tugas tambahan penjabat nya. Tidak ada persoalan dan itu diusulkan. Kecuali dia bendahara, tetapi kalau jabatan lainnya tidak mengganggu,” tukasnya.

Baca Juga  Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Air Baku di Sungai Kunyit Kab.Mempawah Kalbar 

Sebelumnya, Frans Pasaribu (Sekdis)  menjelaskan sebanyak 85 orang ASN mendapat tugas tambahan menjabat sebagai Pj Kades. Dari tugas tambahan ini, 85 orang ASN itu sudah mulai bekerja dari tahun 2020 dan 2021.

Mereka menggantikan Kades yang sudah tidak lagi aktif atau habis periodenya. Sebelumnya, Frans menjelaskan sebanyak 85 orang ASN mendapat tugas tambahan menjabat sebagai Pj Kades. Dari tugas tambahan ini, 85 orang ASN itu sudah mulai bekerja dari tahun 2020 dan 2021. Mereka menggantikan Kades yang sudah tidak lagi aktif atau habis periodenya. 

Penulis : B.N 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi: Kami Diminta Bunuh Demonstran Myanmar
Sanksi Tegas! Berani Jual Gula di Atas Rp 12.500/Kg Siap-siap Disambangi Polisi

Berita

Sanksi Tegas! Berani Jual Gula di Atas Rp 12.500/Kg Siap-siap Disambangi Polisi

Berita

Di Dukung Nasdem Pasangan Asner-Susanti Kantongi Dukungan Lima Partai di Pilkada Pematangsiantar

Berita

Peduli Kesulitan Masyarakat, Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura Laksanakan Bakti Sosial

Berita

Pembina IOSKI Taput Satika Simamora Ajak Generasi Muda Menjadi Saluran Kasih.

Berita

POSPAM PENYEKATAN TOBA, TIDAK ADA PEMUDIK GUNAKAN BUS UMUM

Berita

Paslon Tunggal Asner- Susanti Berada di Kolom Kiri

Berita

Kapolres Sintang Berikan Doorprize Sebagai Wujud Akselerasi Untuk Vaksinasi Sendiri