Home / Berita

Selasa, 13 April 2021 - 15:25 WIB

Dinas PMDP2A Humbang Hasundutan, Tidak Tau Sebanyak 85 Orang ASN Diangkat Menjadi Pejabat Kades

Viewer: 498
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

KOMPAS NASIONAL.COM | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP2A) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas), mengaku tidak mengetahui bagaimana aturan proses pengangkatan dari 85 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penjabat dari Kepala Desa (Kades) non aktif.

Foto : Kantor DPMDP2A Humbang Hasundutan Sumut

Namun terkait proses usulan pengangkatannya dari pihak kantor Kecamatan ke Dinas PMDP2A. Selanjutnya diusulkan ke Bupati agar ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).

“Kalau kami itu usulan dari kantor Kecamatan. Kami tidak berhak menghalangi, mau dari mana itu, yang penting diusulkan dari kantor Kecamatan. Kami hanya mengajukan SK nya ke Bupati,” kata Sekretaris Dinas PMDP2A, Frans Pasaribu didampingi Kepala Bidang (Kabid) Adminitrasi Pemerintah Desa, Jerry Silitonga, Selasa (13/4).

Baca Juga  Persaudaraan Alumni (PA) 212 Gelar Aksi Unjuk Rasa di kantor Kemendagri dan Bareskrim Polri

Selain itu, Dinas PMDP2A juga tidak mengetahui berapa jumlah di antara dari kantor Kecamatan dan Kedinasan yang diangkat. “Siapa yang mau Penjabatnya sudah dikoordinasikan, kita tidak mengetahui. Yang penting datang usulan dari kantor Kecamatan dan usulkan ke Bupati,” ujar Jerry.

Disinggung bagaimana sistem kinerjanya jika ada di antara dari ASN ini memiliki dua bagian kerja, baik di kantor Kedinasan dan Pedesaan, Jerry justru mengklaim itu tidak ada yang terganggu. Jerry mengatakan, hal itu dikarenakan tugas Kedinasan tambahan. “Tidak itu kan tugas tambahan penjabat nya. Tidak ada persoalan dan itu diusulkan. Kecuali dia bendahara, tetapi kalau jabatan lainnya tidak mengganggu,” tukasnya.

Baca Juga  Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Rugikan Negara Hingga Miliaran

Sebelumnya, Frans Pasaribu (Sekdis)  menjelaskan sebanyak 85 orang ASN mendapat tugas tambahan menjabat sebagai Pj Kades. Dari tugas tambahan ini, 85 orang ASN itu sudah mulai bekerja dari tahun 2020 dan 2021.

Mereka menggantikan Kades yang sudah tidak lagi aktif atau habis periodenya. Sebelumnya, Frans menjelaskan sebanyak 85 orang ASN mendapat tugas tambahan menjabat sebagai Pj Kades. Dari tugas tambahan ini, 85 orang ASN itu sudah mulai bekerja dari tahun 2020 dan 2021. Mereka menggantikan Kades yang sudah tidak lagi aktif atau habis periodenya. 

Penulis : B.N 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Monitoring Penyaluran Bantuan JPS Pemprovsu di Sianjur Mula-Mula.

Berita

‍‍‍GMKI Siantar-Simalungun Desak Polres Simalungun Tangkap dan Adili Bahara Sibuea, Humas PT. TPL

Berita

Gelar Bakti Kesehatan di Titik 0 IKN, Kapolri Gelorakan Visi Indonesia Emas 2045

Berita

Pemkab Tapsel Kembali Raih Penghargaan KLA Kategori Pratama, Bupati : Ini Hasil Kerja Keras Kita Semua

Berita

Petugas Kebersihan di Pematangsiantar Temukan 23 Peluru di Parit

Berita

Kunjungan Wakil Wali Kota Niihama Berikan Dampak untuk Kubu Raya 

Berita

Forkopimda Kabupaten Samosir Melaksanakan Gerakan Gempur Covid-19 Secara Serentak di Wilayah Kabupaten Samosir

Berita

Dandim 0313/KPR Adakan Coffe Morning Bersama Insan Pers