Kompasnasional I Simalungun
Di Usung Dua Partai, Bakal calon Bupati-wakil bupati Simalungun Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar di pastikan maju untuk Pilkada Simalungun. Adapun Partai yang resmi memberikan dukunganya yakni Partai Demokrat dan Partai Gerindra.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dalam surat keputusannya nomor 180/SK/DPP.PD/VII/2020 tanggal 29 Juli 2020 memutuskan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara periode 2020-2025 adalah Muhajidin Nur Hasim sebagai calon bupati dan Tumpak Siregar sebagai calon wakil bupati.
Satu hari sebelum partai Demokrat mendukung, atau tepatnya 28 Juli, partai Gerindra juga merekomendasikan
Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar. Dukungan itu dibuktikan dengan surat bernomor 07-928/Rekom/DPP-GERINDRA/2020.
Surat keputusan partai Demokrat ditandatangani Ketua Umum H Agus Harimurti Yudhoyono MSc MPA MA dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) H Teuku Riefky Harsya BSc M.
Begitu juga dengan partai Gerindra yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani sebagai Sekretaris Jenderal.
Untuk di ketahui Partai Demokrat memiliki 7 kursi di DPRD Simalungun, sedangkan Partai Gerindra memiliki 6 kursi. Jadi total kursi yang berhasil di kumpulkan sebanyak 13 kursi.
Sementara persyaratan untuk maju Pilkada 2020, harus mendapat dukungan 20 persen kursi DPRD, dimana jumlah kursi DPRD Simalungun sebanyak 50 kursi. Maka pasangan Muhajidin Nur Hasim dan Tumpak Siregar dipastikan maju di Pilkada Simalungun.
Hasim yang dihubungi Rabu 29 Juli 2020 malam mengucapkan terima kasih kepada Partai Demokrat dan Gerindra yang telah mempercayainya untuk maju di Pilkada Simalungun.
“Kepercayaan ini akan ditindaklanjuti, yakni berkoordinasi dengan pengurus partai Demokrat dan partai Gerindra Kabupaten Simalungun,” ungkapnya.
Penulis : Toni Tambunan






