Home / Berita / Kesehatan / Nasional / Reviews

Kamis, 15 Februari 2018 - 14:23 WIB

BPOM Minta Masyarakat Tidak Mengkonsumsi Albothyl Dulu

Viewer: 590
0 0
Terakhir Dibaca:39 Detik

KompasNasional.com | Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta agar masyarakat tidak mengkonsumsi Albothyl sampai ada klarifikasi resmi.

Kepala BPOM Penny K Lukito membenarkan sebelumnya BPOM membuat surat mengenai Albothyl. Surat itu menyatakan bahwa kandungan Policreculen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak terbukti secara ilmiah sebagi obat luar. Kandungan ini diduga yang terdapat dalam produk Albothyl.

Baca Juga  Babinsa Koramil 1206-01/Embaloh Hilir Bersama Aparat Desa Bagikan BLT Di Desa Nanga Palin

Kemudian surat ini merekomendasikan penghentian pemakaian policresulen cair konsentrat yang dijual bebas di masyarakat untuk mengatasi sariawan. Karena itu, kata dia, BPOM meminta masyarakat untuk tidak mengkonsumsi produk ini.

Baca Juga  Pilpres Makin Dekat, Tiga Survei Merilis Jokowi di Atas Prabowo

“Sementara ini jangan gunakan (Albothyl) dan akan ada klarifikasi secepatnya,” ujarnya, di Jakarta Barat, Kamis (15/2).

Ia menambahkan BPOM akan memberikan penjelasan dan klarifikasi Abothyl dalam waktu dekat. Produk ini banyak digunakan masyarakat sebagai obat sariawan dan oral.(Republika/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Merupakan Dambaan Masyarakat Kota Pontianak

Berita

HUT TNI Ke 77 KAPOLRES SINGKAWANG BESERTA ANGGOTA SAMBANGI MAKO TNI DI SINGKAWANG

Berita

PEMKAB SINTANG AJUKAN 37 DESA MENDAPATKAN LISTRIK NEGARA TAHUN 2022

Berita

Sri Bintang Pamungkas Menggugat PT. Bank Central Asia Tbk (BCA)

Berita

Delapan Bangunan Di Melawi Di Lalap Si Jago Merah 4 Korban Hangus Terbakar

Nasional

Anies Baswedan Jangan Merasa Paling Dijegal, Pengamat: Banyak Jalan Menuju Roma

Berita

Rehabilitasi Narkoba WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Dibuka

Berita

Kades di Pandeglang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta