Home / Berita / Daerah

Kamis, 4 November 2021 - 10:51 WIB

Desa Sipungguk dan Desa Siabu Kecamatan Salo Seleksi Bakal Calon Kades

Viewer: 658
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Kampar,KompasNasional – Menindaklanjuti Keputusan Bupati Kampar nomor 140-549/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang tahapan pelaksanaan dan penetapan Desa  peserta pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar, bahwa bagi desa yang bakal calon kepala desanya lebih dari lima orang maka akan dilaksanakan tes tertulis/ Uji Kompetensi bakal calon kepala desa, Sebanyak dua desa  di Kecamatan Salo melaksanakan Seleksi Ujian Kompetensi di Aula Kecamatan Salo, Kamis 04/10/2021

 

Turut Hadir dalam pembukaan seleksi tes tertulis/Ujian Kompetensi bakal calon kades, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kampar  Ambar Rustantini SH,Camat Salo Amir Ludfi, Kapolsek Bangkinang barat IPDA Toriq Akbar S.Trk , Sekretaris Camat Salo M.Syafei SE, Panitia Seleksi Kabupaten maupun Desa

Baca Juga  Daftar Ke Partai Nasdem, Freddy Situmorang: Kita Apresiasi Partai Restorasi Tanpa Mahar 

 

Saat dikonfirmasi Camat Salo Amir Lutfi, beliau menyampaikan tujuan dilaksanakan Tes tertulis ini dilaksanakan sesuai intruksi Bupati Kampar nomor 140-549/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang tahapan pelaksanaan dan penetapan Desa peserta pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar,bahwa bagi desa yang bakal calon kepala desanya lebih dari lima orang maka akan dilaksanakan tes tertulis/ Uji Kompetensi bakal calon kepala desa

“Dan untuk di Kecamatan Salo ada dua desa yaitu Desa Siabu dan Desa Sipungguk yang akan ikut seleksi bakal calon kades  untuk menjadi calon kades, untuk desa Sipungguk ada 6 bakal calon kepala desa dan desa  Siabu ada 9 bakal calon kepala desa. Dan harapan kita dengan dilaksanakan ujian kompetensi ini agar bisa menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan” Ungkap Camat Salo saat di temui disela-sela kegiatan

Baca Juga  Kodim 0313/KPR terapkan PERATURAN PANGLIMA TNI NO 58 tentang Permildas dan PERATURAN PANGLIMA TNI NO 73 tentang Peraturan Urusan Dinas Dalam

 

Dilanjutkan Camat Salo, “bahwasanya yang akan gugur nanti bukan berarti bodoh karena ini semua tokoh – tokoh, jadi seleksi ujian kompetensi ini disediakan sama panitia kabupaten kampar sebanyak 80 soal, dan ini sangat ketat sekali karena setelah waktu batas yang telah ditentukan yaitu 2 jam. Selanjutnya kita akan sampaikan hasilnya langsung dengan transparan” Terang Camat Amir Ludfi

irfan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pontianak Turun ke PPKM Level 3, Wako Minta Warga Tetap Perketat Prokes

Berita

Ormas Putra Andong linuwih Gelar peringatan Is’ra Mi’raj.

Berita

Bupati Taput Kunker dan Nginap Selama 3 Hari di Kecamatan Parmonangan.

Berita

Wawako Lantik 42 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko Padang Sidempuan

Daerah

Kacau, Alat Rapid Test China Bikin Orang Negatif Jadi Positif Corona

Berita

PBM TATAP MUKA DI IBU KOTA TOBA MULAI DIBERLAKUKAN

Berita

Tinjau Pos Pam, Polri Paparkan Upaya Wujudkan Mudik Aman dan Sehat

Asahan

Rakerkab KONI Asahan Menuju PON 2024