SAMOSIR, KOMPASNASIONAL.COM- Pemerintah Desa Sihusapi memberikan pupuk organik bersubsidi merk mabar ukuran 50 Kg kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
Di Desa Sihusapi kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Sumatera Utara Serahkan Sebanyak 501 Sak pupuk organik sesuai jumlah penduduk di desa tersebut sebanyak 167 Kepala keluarga yang diserahkan pada Jumat, 25/08/2022.
Kepala Desa Sihusapi, Ramhot Simarmata Mengatakan pemberian pupuk bersubsidi kepada masyarakat tani harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau di sebut 6 T, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.
Dana pemberian pupuk bersubsidi yang diberikan kepada masyarakat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDEs) yang diserahkan langsung pihak kami, dan anggaran ini berasal dari Dana Desa Sebesar 20 % “, ujar ramhot simarmata saat di temui Kompas nasional.
Di tempat yang sama Sekretaris Desa Sihusapi, Roykardo Simarmata mengatakan, bantuan yang diserahkan ini dari dana APBDes yang 20 % untuk ketahanan pangan, selain pupuk organik ada lagi jenis bantuan lain yaitu bantuan berupa bibit jagung yang diserahkan kepada masyarakat.
“Harapan kami ke depan Semoga penyerahan pupuk organik ini berjalan lancar dan sesuai aturan,”Sebut Roykardo Simarmata.
(Candro Situmorang)




