Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Ribuan guru di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar menjerit pasalnya sampai saat ini dana tunjangan sertifikasi dari Desember 2020 hingga Juli 2021 belum juga cair.
Menanggapi hal tersebut Plt Kepala Dinas(Kadis) Pendidikan Pematangsiantar Rosmayana Marpaung mengatakan, Bahwa benar sampai saat ini dana tunjangan sertifikasi sekitar 4 M untuk ribuan guru di pematangsiantar yang sudah sertifikasi belum di cairkan. ucap Rosmayana saat di jumpai diruang kerjanya Selasa,(06/07/21)
Saat awak media mencoba bertanya apa kendala hingga sampai saat ini dana tersebut belum cair Rosmayana menjelaskan, Bahwa tentang dana sertifikasi yang tidak keluar di bulan Desember 2020 dikarenakan dana tidak tercukupi dari pemerintah pusat dikarenakan dana dialihkan untuk penanganan masalah Covid-19. Sehingga dana sertifikasi hanya diberikan pemerintah sampai Bulan November saja.
“DAK terbagi atas 2 jenis, DAK fisik dan non fisik. Tunjangan sertifikasi ini masuk pada DAK non fisik bersama dengan dana BOP dan Kesetaraan. Masuklah semua anggaran itu ke pemerintah kota kita sekitar 40 milyar. Kemudian akan diserahkan ke OPD masing-masing. Salah satunya adalah pada dinas pendidikan. Jumlahnya pun akan diserahkan berdasarkan dari Kementerian Keuangan Negara langsung,”jelasnya.
Tapi, kata Rosmayana untuk mengambil dana tersebut tidak gampang, sambung Rosmayana, harus ada aturannya melalui suatu Perwa. Kemudian, untuk membuka rekening agar dana tersebut masuk harus menggunakan aplikasi terbaru yang dibuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tidak sampai disitu saja, dana tersebut bukan langsung masuk ke Dinas Pendidikan, melainkan ke BPKD. Kemudian, untuk membuka akun tadi agar dana bisa masuk ke Dinas Pendidikan harus ada regulasinya yakni “pergeseran” namanya. Dana yang ada di BPKD tadi akan di geser masuk ke Dinas Pendidikan.
“Kembali lagi, untuk pergeseran ini harus ada “Perwa” nya. Tak bisa BPKD serta merta geser aja dan langsung cair. Tapi sampai sekarang yang namanya “Pergeseran” Itu belum juga terlaksana. Bahkan nama -nama guru penerima sertifikasi sudah kami sampaikan ke pergeseran tadi. Namun sampai sekarang “pergeseran” itu sudah kami tanya ke BPKD ke bagian hukum, dijawab “masih di bagian provinsi, mohon bersabar.. ,”jawab mereka selalu, setiap saat saya
menelepon bagian BPKD, namun jawabannya selalu “sabar”. Jadi, saya mau gimana lagi. Sebab, saya tidak punya kekuasaan untuk mencairkan dana sertifikasi tersebut kalau belum di Dinas Pendidikan,”tegas Rosmayana.
Mudah-mudahan dalam minggu ini dana tunjangan sertifikasi tersebut sudah cair. Pungkasnya.
Sebelumnya juga pada hari Kamis 1 Juli 2021 puluhan guru sudah mendatangi kantor disdik kota pematangsiantar terkait ingin meminta kejelasan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan alasan uang tunjangan sertifikasi belum dicairkan.
Toni Tambunan








