HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Sudah hampir dua bulan warga Desa kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halsel, Maluku Utara (Malut) tidak lagi mengkonsumsi air bersih yang bersumber dari PDAM di karenakan air yang di konsumsi telah tercemari limbah B3.
Namun sikap tidak terpuji ditunjukan Sudin, Salah satu pengusaha Tong di pertambangan rakyat Desa Kusubibi, saat dirinya di konfirmasi wartawan terkait dengan pembuangan limbah miliknya yang tak terurus
Dengan nada enteng, Sudin mengatakan, jika sudah ada korban meninggal dunia akibat dampak dari pencemaran limbah tambang, maka dirinya siap bertanggung jawab.
“Kalau apa tu, warga minum air saja, nanti kalau mati saya yang tanggung jawab,”Ucap Sudin saat di konfirmasi wartawan lewat Via Hendphone, (22/12)
Bahkan Sudin juga mengatakan bahwa pencemaran limbah B3 alias limbah berbahaya hasil dari tambang rakyat di Desa Kusubibi itu sudah megalir hingga ke selat pogo-pogo.
“Coba ngoni liat limbah yang sebelah sungai itu mengalir sampai ke selat pogo-pogo dan limbah itu bisa bikin ikan mati,” ungkap Sudin
(Hafik)









