Viewer: 1046
0 0
Viewer: 1047
0 0

Home / Berita

Jumat, 6 November 2020 - 15:55 WIB

Dalam Sehari, Ditresnarkoba Polda Kalteng Bekuk 2 Pelaku Pengedar Sabu.

Viewer: 1048
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

Kompasnasional. com. Palangka Raya, Setelah menerima informasi dari sumber yang dipercaya, jajaran aparat penegak hukum dari Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan, tentang transaksi Narkoba yang dilaporkan.

Setelah menerima laporan,anggota Ditresnarkoba kemudian mendatangi TKP yang berada di daerah puntun ,tepatnya di Jalan Rindang Banua Rt. 004 Rw. 026 Kel. Pahandut Kec. Pahandut Kota Palangka Raya,” kata Dirresnarkoba Kombes Bonny Djianto, Rabu (05/11/2020).

Di TKP tersebut, ungkap Bonny, pihaknya telah membekuk satu pelaku berinisial MM (26) Tahun, karena terbukti memiliki 73 paket sabu dengan berat kotor 19,40 gram, lima buah bong sabu dan uang tunai sejumlah Rp. 2.500.000,- berikut barang bukti lainnya.

Baca Juga  Kapolres Bengkayang Tergugah Hatinya Sigap Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sementara itu, pada hari yang sama dengan TKP Jalan G. Obos IX tepatnya di Ruko Apin Laundry, aparat penegak hukum ini juga telah menangkap seorang pelaku berinisial Ru (51) Tahun dengan barang bukti sabu berupa 220 paket sabu atau berat kotor seberat 94,76 gram, dua sendok sabu, satu unit timbangan digital beserta barang bukti lainnya.

Baca Juga  Ini Tanggapan Kapolda Sumut atas Beredarnya Foto Helikopter Digunakan Pengantin

“Kedua pelaku sekarang sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba. Atas perbuatannya, kedua pelaku baik MM maupun Ru dikenakan pasal 114 ayat (2)atau 112 (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun  2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Para Pelaku UMKM Harus Mampu Memanfaatkan Perangkat Digital

Berita

Lolos Seleksi Tamtama, 109 Pemuda Ditempa Di Secata Rindam XII/Tpr
Pelaku pembunuhan mahasiswa UNPAD

Berita

Pelaku Penusuk Mahasiswa Unpad Tahu Cara Membunuh dari Internet

Berita

Olah Raga Sebagai Ajang Silaturahmi Dan Menjaga Kesehatan

Berita

Sekda Kalbar Sampampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Atas Dua Raperda

Berita

Gubernur Kalbar Membuka Rapat Kerja KONI Kalbar Tahun 2021.

Berita

Dicegah KPK, Fredrich Yunadi Batal Pergi ke Kanada

Berita

Banjir di Kapuas Hulu Meluas Sudah Ada 20.113 Jiwa Yang Terdampak