Home / Berita

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:26 WIB

Dalam Kurun waktu Dua  bulan, Bupati Samosir Lantik Sekda Dua Kali dengan orang yang sama

Viewer: 792
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Dalam kurun waktu dua bulan, Bupati Samosir Vandiko  T Gultom telah melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Marudut Sitinjak sebanyak dua kali. Pelantikan pertama dilakukan pada 22 Maret 2024 dengan  Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir nomor 89 tahun 2024. Namun, pelantikan ini dibatalkan pada tanggal 4 april 2024  dengan SK Bupati Samosir Nomor 147 tahun 2024.

Kemudian pada tanggal 20 mei 2024,  Marudut Sitinjak kembali dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir oleh Bupati Vandiko T Gultom dengan SK Bupati Samosir Nomor Nomor 181 Tahun 2024, tanggal 17 Mei 2024, tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Tinjau Fasilitas Kesehatan Di Perbatasan Indonesia - Malaysia

Tidak jelas diketahui mengapa pelantikan yang pertama dibatalkan, kemudian dilakukan pelantikan yang keduakalinya. Kepala BKPSDM, Rohani Bakara ketika hendak dikonfimasi  tidak dapat ditemui di kantornya. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Rohani Bakara juga tidak mendapatkan respon.

Mantan anggota DPRD Samosir, Tumpak Situmorang, mengungkapkan rasa herannya terhadap tindakan Bupati Vandiko Gultom yang dinilai sering melanggar aturan selama masa kepemimpinannya. “Saya sangat heran dengan langkah-langkah yang diambil oleh Bupati Samosir. Tindakan ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujar Tumpak Situmorang.

Pelantikan ulang Marudut Sitinjak sebagai Sekda dalam waktu yang begitu singkat setelah pembatalan pertama menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan alasan di balik pelantikan ulang tersebut dan apakah hal ini sesuai dengan prosedur serta aturan yang berlaku, Katanya.

Baca Juga  Pemko P.Sidimpuan Siapkan 180 Lapak Gratis Bagi PKL, Imbau Pembeli Belanja Di Tempat Resmi

Selain itu, Tumpak melanjutkan, muncul kekhawatiran bahwa tindakan Bupati Vandiko Gultom bisa menciptakan tindakan buruk dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Samosir.  “kurangnya konsistensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat itu bisa menjadi catatan buruk bagi dirinya sebagai pemimpin,” Jelasnya.

Reporter : Candro Situmorang/JJN

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
100 %

Share :

Baca Juga

Berita

DANSATGAS PAMTAS YONIF 645/GTY HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Berita

Polsek Meliau kembali “Gulung” pelaku Curat

Berita

Kepala Kepolisian RI Terbitkan maklumat tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam

Berita

Polres Aceh Timur Amankan 2 Tersangka Pembunuh Gajah Bunta

Berita

Baru Dilantik Januari ini Kepala BBPJN Sumut Kunjungan Kerja ke Samosir, Bupati Samosir Sampaikan Usulan Kebutuhan

Berita

Doni Monardo: Ancaman Covid-19 Belum Berakhir

Berita

IAD Wilayah Kalbar Beri Bantuan ke Korban Banjir di Putussibau Selatan

Berita

Pangdam XII/Tpr Bersama Gubernur Tinjau Vaksinasi di Istana Kadariah