Home / Berita

Rabu, 10 Agustus 2022 - 10:14 WIB

Cegah Human trafficking, Yustinus Minta Kolaborasi Antar Lembaga Diperkuat

Viewer: 256
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 58 Detik

Sintang, Kompasnasional.com.-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J, S. Pd, M. AP membuka pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Rapat Kerja Daerah Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang dilaksanakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang. Rakerda dihadiri semua OPD, Lembaga, dan Instansi yang tergabung dalam Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Sintang.

Dihadapan seluruh anggota Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Yustinus J menyampaikan terjadinya kasus Perdagangan orang merupakan hal yang sangat krusial bagi bangsa kita sehingga kita harus terus memberikan pencerahan bagi masyarakat.

“Maraknya perdagangan orang terutama perempuan dan anak pada dewasa ini merupakan permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia. Isu perdagangan orang merupakan suatu fenomena global, dan kasus perdagangan orang baik antar negara maupun dalam suatu Negara telah dilakukan oleh jaringan yang terorganisir, bahkan realitas menunjukan ketika ekonomi semakin terpuruk semangkin banyak perempuan dan anak yang dikerjakan, diperdagangkan dan dilecehkan” terang Yustinus J

Baca Juga  Kian Banyak Pejabat Pemprov Sumut 'Dibersihkan' Gubsu Bobby Nasution

Data pada tahun 2022 yaitu 129 Warga Negara Indonesi telah di amankan di KBRI Mesir, dan 12 orang WNI korban penyekapan di Taiwan sudah tiba di Indonesia” terang Yustinus J

“secara umum akar permasalahan dari maraknya kasus perdagangan orang adalah factor kesulitan ekonomi atau kemiskinan, sempitnya lapangan pekerjaan, rendahnya pendidikan, kurangnya perlindungan terhadap buruh migran, kondisi keluarga, dan ketidak tegasan aparatur hukum dalam mengambil tindakan terhadap para pelaku. Untuk itu upaya pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang perlu di tempuh dengan upaya non penal, sebagai langkah prefektif dengan cara melibatkan peran sejumlah elemen, seperti organisasi kewanitaan, kaum agamawan, lembaga pendidikan formal dan non formal, media masa dan institusi terkait” papar Yustinus J

Baca Juga  Polres Nias Selatan Lakukan pengawasan dan Pengamanan saat Pendaftaran para Bapaslon Bupati Nias Selatan

“Kebijakan tersebut perlu diterapkan dan didukung guna menanggulangi maraknya tindak pidana perdagangan orang” terang Yustinus J

“Upaya yang di lakukan adalah menghapus segala bentuk perdagangan orang, terutama perempuan dan anak di kabupaten Sintang, terlaksananya upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk praktek perdagangan orang terutama perempuan dan anak di Kabupaten Sintang, terbentuknya mekanisme rehabilitasi medis guna memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan orang, terutama perempuan dan anak di Kabupaten Sintang. Adanya payung hukum dan penindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Sintang. Terbangunnya sistem koordinasi dan kerjasama dalam upaya penghapusan terhadap terjadinya tindak perdagangan orang, perempuan dan anak antar instansi Pemerintah, Lembaga social masyarakat dan Masyarakat” tutup Yustinus.

Yupinus Totom

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
100 %

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu membuka IHT Implementasi Kurikulum Merdeka Sekolah Penggerak

Berita

Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Warga Bangun Jalan Desa Perbatasan.

Berita

Peduli Pendidikan Anak-anak Perbatasan, Satgas Yonif 642 Bagikan Tas dan Alat Tulis*

Berita

Gegara Fotonya saat di Penjara Disebar, Andi Arief Ancam Cari Rumah Uki

Arsip

Pemulihan Konektivitas Satelit Telkom 1 Selesai 100 Persen

Berita

Kapolda Kalbar Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2021

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir (05/07/2021) Tambah 5 Kasus Baru, 6 Sembuh, Kumulatif Menjadi 451 Kasus

Berita

13 SMPN Pematangsiantar Diduga Kompak Selewengkan Dana BOS, LSM Pijar Keadilan Angkat Bicara