Home / Berita

Selasa, 25 Mei 2021 - 11:02 WIB

Pastikan Keamanan Warga Desa Binaan, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kawal Vaksinasi Sinovac

Viewer: 397
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompas Nasional.com.Sambas – Bertempat di Puskesmas Sajad Jalan Sebambang – Senujuh Km 16 Desa Tengguli, Kec. Sajad, Kab. Sambas telah dilaksanakan kegiatan Penyuntikan Booster Vaksinasi (Vaksinasi Covid 19) Tahap II, Senin (24-5-21)

Adapun anggota yang terdaftar dan memenuhi syarat sebagai sasaran Penyuntikan Vaksin Sinovac Covid-19 ialah Para Guru dan Pelayan Publik yang keseluruhan Berjumlah 110 orang dari yang didaftarkan.

Serda Antok Babinsa Sajad menuturkan Sebelum dilaksanakan Penyuntikan Vaksin tersebut, sasaran yang akan di suntik, terlebih dahulu di lakukan pengecekan kesehatan mulai dari pengukuran suhu tubuh, cek Tekanan darah dan beberapa pertanyaan tentang keadaan dan riwayat penyakit sesuai syarat Standar Prosedur untuk dapat atau tidaknya di lakukan penyuntikan Vaksin Sinovac / Vaksin Covid 19, ucap Babinsa.

Baca Juga  Lagi, Satgas Pamtas Yonif 407 Amankan PMI Non Prosedural Lewat Jalur Tidak Resmi*

Lanjut Babinsa menerangkan, “monitoring kegiatan pengamanan pemberian vaksinasi Covid – 19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat agar tidak perlu takut dalam menerima suntik vaksin tersebut “, harap Babinsa.

Kepala puskesmas Sajad pak Suandi S.ST menambahkan Kegiatan Penyuntikan Booster Vaksinasi(Vaksinasi Covid 19) Tahap II, oleh Tim Vaksinasi Puskesmas dengan Jumlah keseluruhan yang di vaksin 80 orang dari 110 yang terdaftar (yang tidak hadir 29 orang), dan Petugas kesehatan dari Puskesmas Sajad berjumlah 22 orang, ujar Kapus Sajad.

Geodeosus Arnold, A.Md.Kep sebagai petugas Skrining menerangkan bahwa “Dalam kegiatan vaksinasi, petugas vaksinasi dalam hal ini tetap menerapkan protokol kesehatan dan prosedur dan langkah-langkah, vaksinasi yang dilakukan sebanyak dua kali secara bertahap dengan jeda waktu 14 hari setelah menerima suntik vaksin tahap pertama, ucapnya

Baca Juga  Bos Miras Oplosan Terancam Hukuman Seumur Hidup

“Setiap orang yang akan divaksin harus melalui empat pos. yaitu skrining, tensi darah, cek suhu tubuh, skrining pengecekan singkat riwayat penyakit dan setelah dua pos dilalui pasien menuju lokasi suntik vaksin dan setelah menerima suntik vaksin, pasien menunggu selama 30 menit dan menerima surat tanda bukti telah di vaksin, tandasnya. (Kabiro: Darwis).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Penancapan Tiang Pembangunan Masjid Baitul Qurban KA’BAH AT TAQWA Desa Sibau Hulu.

Berita

4000 Petani Karet Sasaran Program Karet Alam Berkelanjutan

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu membuka IHT Implementasi Kurikulum Merdeka Sekolah Penggerak

Berita

Merasa Dekat Dengan Bupati, Oknum Kontraktor di Halsel Diduga Ancam Ganti Kepsek

Arsip

Gara-gara Buka Link Bokep Pakai BBM, Hamprir Saja … !!!

Berita

Biddokkes Polda Kalbar Lakukan Vaksinasi Massal Terus, Agar Herd Immunity Segera Terwujud

Berita

Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Prajurit, Kodam XII/Tpr Gelar Pelatihan Smart Offroading

Arsip

Kasus Ngambang Tiga Bulan Mobil L 300 Masih Ditahan, Pelaku Dibebaskan, Ada Apa Dengan Penyidik …?