Home / Berita

Selasa, 28 September 2021 - 09:21 WIB

Bupati Kapuas Hulu Salurkan Dana Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris

Viewer: 359
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Kapuas Hulu Kalbar, Kompas Nasional-Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyalurkan bantuan santunan kepada ahli waris dari tiga perserta BJPS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, Senin (27/9/2021).

Penyaluran santunan tersebut dilakukan Bupati bersama Ramadan Sayo, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kalbar dan Dwi Nuhgroho, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu di pendopo Bupati Kapuas Hulu. Dua ahli waris mendapat santunan Rp 42 juta, sementara satu lainnya mendapat Rp 70an juta.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menilai program BPJS Ketenagakerjaan membantu masyarakat ketika terjadi kecelakaan kerja.

Bagi masyarakat yang belum punya BPJS Ketenagakerjaan segera membuatnya.

“Apalagi kalau pekerjaannya sangat beresiko,” tuturnya.

Perlindungan program ini sangat membantu ketika terjadi sesuatu dan lain hal yang tidak di inginkan.

Baca Juga  Banyak Galian C.Tanpa Izin Aparat Penegak Hukum Diam

Seperti yang tadi diserahkan bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

“Perseta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia kemudian ahli waris mendapat santunan ada yang 70an juta dan 42an Juta,” ungkap Bupati Sis.

BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya untuk santunan saja, kata Bupati Sis, ada juga untuk jaminan hari tua, pensiun dan beberapa produk lainnya.

“Maka masyarakat bisa ikut dengan angsuran yang relatif murah,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar, Ramadan Sayo mengatakan santunan yang diserahkan ke tiga orang ahli waris tadi adalah perserta yang meninggal dunia.

Tiga perserta tersebut ada yang latar belakangnya karyawan, ada yang honorer dan perorangan.

Baca Juga  Pemancangan Tiang Pertama Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kapuas Indah Pontianak

Selain santunan kematian, santunan uang kubur, ada juga beasiswa bagi dua anak perserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

“Beasiswanya sampai anak yang bersangkutan kuliah.

Inilah bentuk kepedulian negara pada masyarakat yang tergabung ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ramadan berharap dukungan Pemda dan Swasta agar melindungi tenaga kerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja secara individu juga bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi yang perorangan, asal berumur dibawah 60 tahun, bekerja, ikut dua program saja hanya Rp 16.800 perbulan.

Dengan angsuran itu ahli waris bisa dapat Rp 42 juta santunan,” ujarnya.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KPK Periksa 5 Politikus untuk Dalami Kasus E-KTP

Berita

Sat Reskrim Polres Tapteng Kembali Amankan Dua orang Jambret

Berita

Atasi Kesulitan Masyarakat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Perbaiki Jembatan Rusak Di Perbatasan.

Berita

Bareskrim Polri Naikan Kasus Doni Salmanan ke Penyidikan

Berita

Peduli Kesehatan Anak Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Pelayanan Kesehatan Terhadap Siswa-siswi Sekolah.

Berita

Arus Sungai Meluap di Tanah Jawa Hantam Jembatan Hingga Nyaris Putus.

Berita

Hadiri Muscab Luar Biasa MPC PP Tapsel, Sekda : Semoga Lahir Pemimpin Hebat

Berita

Kapolda Kalbar Datangi Polres Kapuas Hulu,Cegah Terjadi Pelanggaran Anggota