Home / Berita

Selasa, 28 September 2021 - 09:21 WIB

Bupati Kapuas Hulu Salurkan Dana Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris

Viewer: 374
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Kapuas Hulu Kalbar, Kompas Nasional-Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyalurkan bantuan santunan kepada ahli waris dari tiga perserta BJPS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, Senin (27/9/2021).

Penyaluran santunan tersebut dilakukan Bupati bersama Ramadan Sayo, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kalbar dan Dwi Nuhgroho, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu di pendopo Bupati Kapuas Hulu. Dua ahli waris mendapat santunan Rp 42 juta, sementara satu lainnya mendapat Rp 70an juta.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menilai program BPJS Ketenagakerjaan membantu masyarakat ketika terjadi kecelakaan kerja.

Bagi masyarakat yang belum punya BPJS Ketenagakerjaan segera membuatnya.

“Apalagi kalau pekerjaannya sangat beresiko,” tuturnya.

Perlindungan program ini sangat membantu ketika terjadi sesuatu dan lain hal yang tidak di inginkan.

Baca Juga  Bupati Tapsel Ikuti Rakor Dengan Presiden RI Secara Virtual

Seperti yang tadi diserahkan bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

“Perseta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia kemudian ahli waris mendapat santunan ada yang 70an juta dan 42an Juta,” ungkap Bupati Sis.

BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya untuk santunan saja, kata Bupati Sis, ada juga untuk jaminan hari tua, pensiun dan beberapa produk lainnya.

“Maka masyarakat bisa ikut dengan angsuran yang relatif murah,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar, Ramadan Sayo mengatakan santunan yang diserahkan ke tiga orang ahli waris tadi adalah perserta yang meninggal dunia.

Tiga perserta tersebut ada yang latar belakangnya karyawan, ada yang honorer dan perorangan.

Baca Juga  Akibat Diguyur Hujan Deras Tanah Longsor Hingga Menutupi Ruas Jalan Pakkat Barus

Selain santunan kematian, santunan uang kubur, ada juga beasiswa bagi dua anak perserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

“Beasiswanya sampai anak yang bersangkutan kuliah.

Inilah bentuk kepedulian negara pada masyarakat yang tergabung ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ramadan berharap dukungan Pemda dan Swasta agar melindungi tenaga kerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja secara individu juga bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi yang perorangan, asal berumur dibawah 60 tahun, bekerja, ikut dua program saja hanya Rp 16.800 perbulan.

Dengan angsuran itu ahli waris bisa dapat Rp 42 juta santunan,” ujarnya.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Muda : PPKM Mikro Langkah Tepat Tekan Penularan Covid

Berita

Bupati Kapuas Hulu Tinjau Fasilitas Kesehatan Di Perbatasan Indonesia – Malaysia

Berita

Kepala BPPD Lakukan Peninjauan Lapangan Tanah Milik Pemerintah Daerah di Kawasan PLBN Nanga Badau

Berita

Personil Polsek Hulu Gurung monitoring persediaan Tabung Oksigen di Puskesmas Hulu Gurung

Berita

Banjir Kembali Merendam Beberapa Desa di Kecamatan Kalis Kapuas Hulu

Berita

Ketua DPW JPKP Sumut Kecam Tindakan Anarkis Terhadap LSM dan Wartawan di Tapanuli Tengah

Berita

Dapatkan Kekebalan yang Optimal, Pangdam XII/TPR Terima Vaksinasi Dosis Kedua*

Berita

Terima Kunjungan Kepala BPIW, Wakil Bupati Berharap Dukungan Pengembangan Infrastuktur