Home / Berita

Selasa, 28 September 2021 - 09:21 WIB

Bupati Kapuas Hulu Salurkan Dana Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris

Viewer: 396
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Kapuas Hulu Kalbar, Kompas Nasional-Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyalurkan bantuan santunan kepada ahli waris dari tiga perserta BJPS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, Senin (27/9/2021).

Penyaluran santunan tersebut dilakukan Bupati bersama Ramadan Sayo, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kalbar dan Dwi Nuhgroho, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu di pendopo Bupati Kapuas Hulu. Dua ahli waris mendapat santunan Rp 42 juta, sementara satu lainnya mendapat Rp 70an juta.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menilai program BPJS Ketenagakerjaan membantu masyarakat ketika terjadi kecelakaan kerja.

Bagi masyarakat yang belum punya BPJS Ketenagakerjaan segera membuatnya.

“Apalagi kalau pekerjaannya sangat beresiko,” tuturnya.

Perlindungan program ini sangat membantu ketika terjadi sesuatu dan lain hal yang tidak di inginkan.

Baca Juga  Buka Pelatihan Merajut, Ketua Dekranasda Tapanuli Utara Satika Simamora Tegaskan Pentingnya Persatuan Untuk Mencapai Kemajuan.

Seperti yang tadi diserahkan bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

“Perseta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia kemudian ahli waris mendapat santunan ada yang 70an juta dan 42an Juta,” ungkap Bupati Sis.

BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya untuk santunan saja, kata Bupati Sis, ada juga untuk jaminan hari tua, pensiun dan beberapa produk lainnya.

“Maka masyarakat bisa ikut dengan angsuran yang relatif murah,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar, Ramadan Sayo mengatakan santunan yang diserahkan ke tiga orang ahli waris tadi adalah perserta yang meninggal dunia.

Tiga perserta tersebut ada yang latar belakangnya karyawan, ada yang honorer dan perorangan.

Baca Juga  Dihunjuk Kemhan, Bupati Taput Fasilitasi Food Estate untuk Lahan Ketahanan Pangan Nasional

Selain santunan kematian, santunan uang kubur, ada juga beasiswa bagi dua anak perserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

“Beasiswanya sampai anak yang bersangkutan kuliah.

Inilah bentuk kepedulian negara pada masyarakat yang tergabung ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ramadan berharap dukungan Pemda dan Swasta agar melindungi tenaga kerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja secara individu juga bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi yang perorangan, asal berumur dibawah 60 tahun, bekerja, ikut dua program saja hanya Rp 16.800 perbulan.

Dengan angsuran itu ahli waris bisa dapat Rp 42 juta santunan,” ujarnya.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dirjen PAS : “Terbukti Bersalah Maka Akan Ditindak Tegas”

Berita

TIDAK MEMILIKI TPA SAMPAH, MASYARAKAT TERPAKSA MEMBUANG SAMPAH KE BANTARAN SUNGAI MELAWI.

Arsip

Polisi temukan buku catatan transaksi narkoba mantan wakil ketua DPRD Bali

Berita

Pangdam Apresiasi Tim Esports Kodam XII/Tpr Tunjukkan Prestasi Pada Turnamen Piala Kasad

Berita

Sambut Perayaan Tahun Baru Imlek, Kapolda Kalbar Bagikan 400 Paket Sembako

Berita

Disinyalir Ada Praktik Mafia di DPKLH Halsel Hingga Tutupi Dokumen

Berita

MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias Selatan Peringati Hari Jadi Pemuda Pancasila ke-62

Berita

Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar