Home / Berita

Selasa, 17 Agustus 2021 - 18:33 WIB

Bupati Jarot Berikan Penghargaan ke Personel Polres Sintang, Ungkap Pembunuhan Berantai

Viewer: 372
0 0
Terakhir Dibaca:51 Detik

SINTANG KALBAR,KOMPAS NASIONAL.com – Keberhasilan Jajaran Polsek Sungai Tebelian dalam mengungkap kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian mendapatkan apresiasi oleh Pemkab Setempat.

Penghargaan yang diberikan kepada Jajaran Polsek Sungai Tebelian itu karena dinilai kinerja luar biasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Kebun Sawit blok 4 ZZAB, Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya pada 4 Agustus lalu. Selasa, 17/8/21.

Baca Juga  Wujudkan Kepedulian Antar Sesama, Koramil 1203, Kodim 1203/Ktp, Bagi Nasi kotak Untuk Berbuka Puasa.

Adapun yang diberi penghargaan itu, diantaranya Kapolsek Sungai Tebelian IPDA J.E. Kusuma, Kanit Reskrim Aipda Agus Waluyo, Aipda Haryadi, Aipda Takdir, Brigadir Andry Sandi, Briptu Arif Nur Hakim, Brigadir Amin Rohadi, Bripa Agus Setyawan, dan Brigadir Aryo Krisnanto.

Pemberian penghargaan dari Bupati Sintang di wakili oleh Camat Sungai Tebelian Ramli Adoi sesaat setelah selesai Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia & Pengibaran Bendera Merah Putih dihalaman Kantor Camat Sungai Tebelian.

Baca Juga  Tanamkan Peduli Lingkungan Sejak Dini, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Ajarkan Program Green School Di Sekolah.

“Kita memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Jajaran Polsek Sungai Tebelian atas tanggap dan cepatnya penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Solam Raya,” ucapnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kecuali Premium, Harga BBM Turun Mulai Malam Nanti

Berita

Satbrimob Polda Kalbar Kawal Aksi Unjuk Rasa Damai Hari Tani Nasional

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Pelepasan Tugas Penebalan Aparat Teritorial

Berita

Wagub Kalbar : Sakip Ciptakan ASN Lebih Berdaya Guna

Berita

Baleg DPR-Kemendagri Setujui Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Berita

FORMASITAP Dukung Abu Nisa Abu Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Besi Bekas Bongkaran Exs Pasar Nauli Sibolga.

Berita

Senangnya Gubernur Lampung saat Jokowi Bilang Ambil Alih Perbaikan Jalan

Berita

Pemko Pematangsiantar Bagikan BLT Kepada Pedagang Pasar Horas