Home / Berita

Minggu, 18 September 2022 - 09:55 WIB

Bupati dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda P-APBD Tapsel 2022

Viewer: 233
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 18 Detik

Bupati dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda P-APBD Tapsel 2022

TAPSEL-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2022. Persetujuan tersebut ditandatangani Bupati dan DPRD pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (15/9).

Bertindak sebagai pimpinan rapat Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, yang didampingi kedua Wakilnya Rahmat Nasution dan Borkat, serta dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati, Pj Sekda, Sekwan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel.

Dalam sambutan Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, mengatakan, setelah mendengar dan mencermati laporan yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) yang telah mengevaluasi dan memberikan saran serta masukan berbagai koreksi untuk penyempurnaan Ranperda P-APBD tahun 2022 ini.

Baca Juga  Gawai Dayak Sintang 2022 Usai, Panitia Bersama Dinas Terkait Keroyokan Membersihkan Betang Jerora Satu.

“Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan yang telah membahas dengan sungguh-sungguh Ranperda P-APBD tahun 2022, melalui Badan Anggaran dan TAPD mulai dari pengajuan draf Ranperda P-APBD 2022 pada tanggal 8 September 2022 yang lalu hingga saat ini,” ucap Bupati.

Sambung Bupati, tahapan demi tahapan dalam penyusunan Perda tentang P-APBD TA 2022 telah dilalui bersama. Selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyiapkan Ranperda P-APBD TA 2022 dan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran P-APBD TA 2022.

“Yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai UU No.23/2014 yang ditindaklanjuti PP No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Lanjut Bupati, Ranperda kabupaten/kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan peraturan Bupati/Walikota tentang penjabaran APBD, paling lama tiga hari harus disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi dengan melampirkan perubahan RKPD, perubahan KUA, dan perubahan PPAS P-APBD, yang disepakati antara kepala daerah dan DPRD.

Baca Juga  Wako Edi Minta PDAM Tekan Kebocoran Di Bawah 30 persen

Sementara itu untuk Ranperda P-APBD TA. 2022 dari hasil pembahasan badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada Pendapatan Daerah semula Rp1.324.150.663.414 berubah menjadi Rp1.439.319.851.063 atau bertambah sebesar Rp115.169.187.649.

Selanjutnya untuk Belanja Daerah pada P-APBD TA. 2022 semula sebesar Rp1.433 189.018.736 menjadi sebesar Rp1.665.875.155.039 atau bertambah sebesar Rp232.686.136.303.

Sedangkan untuk anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp119.185.293.322 menjadi sebesar Rp245.778.137.938, atau bertambah sebesar Rp126.592.844.616, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.10.146.938.000 menjadi sebesar Rp.19.222.833.962 atau bertambah sebesar Rp.9.075.895.962

“Kiranya, persetujuan Ranperda P-APBD menjadi Perda tersebut, dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera,” pungkas Bupati. (Humas Tapsel)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pembunuh Polisi Divonis ‎48 Tahun Penjara

Berita

Walikota Psp Hadiri Undangan Sosialisasi NSI Dan QRIS Diselenggarakan BI Perwakilan Sumut

Berita

Pengurus TP PKK Kabupaten Simalungun Laksanakan Rakerda Tahun 2021

Berita

Jelang Liga 2 Bergulir, Persiraja Mendapat Dua Suntikan Segar

Berita

Dinkes Samosir Buang Obat Kadaluarsa Sembarangan di Lokasi Kantor

Berita

Bupati Tapsel : Jamu Muara Batang Toru Bikin Segar

Berita

Mengeluh Tak Enak Badan, Siswi SMP Meninggal Dunia Diduga Karena Kecanduan Game Online

Berita

Edi Kamtono : Jadikan Nilai-nilai Kepahlawanan Sebagai Inspirasi