Home / Berita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:51 WIB

BGN Ubah Insentif MBG Jadi Rp 2 Ribu per Porsi Mulai 5 Oktober, Ini Alasannya

Viewer: 2
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 21 Detik

Jakarta, JejakNasional – Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah mekanisme pemberian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya, setiap SPPG mendapatkan insentif sebesar Rp 6 juta per hari. Mulai 5 Oktober 2026, besaran insentif tersebut diubah menjadi Rp 2.000 per porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola pelaksanaan program MBG. Dengan skema baru, besaran insentif setiap SPPG akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

“Ini akan efektif dan kami mulai berlakukan tanggal 5 Oktober tahun 2026 dan kami harapkan baik mitra yayasan, kepala dapur SPPG dan semua tim dapur aware terhadap kebijakan ini,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Menurut Sudaryono, sebelumnya SPPG dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda-beda tetap mendapatkan insentif dengan nilai yang sama, yakni Rp 6 juta per hari.

Skema tersebut kemudian disesuaikan menjadi lebih proporsional. SPPG yang melayani lebih banyak penerima manfaat akan memperoleh insentif lebih besar, sedangkan SPPG dengan jumlah penerima manfaat lebih sedikit akan mendapatkan insentif sesuai jumlah porsi yang dibagikan.

Baca Juga  Kemenag Bangun MAN 4 di Kelurahan Saigon Pontianak Timur

“Yang sebelumnya masing-masing SPPG memberikan pelayanan MBG dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda, namun kemudian mendapatkan insentif yang sama yaitu Rp 6 juta per hari. Itu kemudian kami sesuaikan dengan proporsionalnya, yaitu dikembalikan menjadi Rp 2 ribu per porsi makanan yang dibagikan ke penerima manfaat,” jelasnya.

Bagian dari Rp 15 Ribu per Porsi

Sudaryono menjelaskan, insentif Rp 2.000 tersebut merupakan bagian dari anggaran Rp 15 ribu untuk setiap porsi MBG yang diberikan kepada penerima manfaat.

Dari Rp 15 ribu tersebut, Rp 10 ribu dialokasikan untuk makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Sementara Rp 3.000 digunakan untuk operasional dan Rp 2.000 menjadi insentif bagi SPPG dalam pemenuhan ketersediaan dan mutu layanan.

“Rp 2 ribu ini adalah bagian dari Rp 15 ribu per porsi yang diberikan kepada setiap penerima manfaat, yang terdiri dari Rp 10 ribu untuk makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, Rp 3 ribu operasional dan Rp 2 ribu adalah insentif dalam pemenuhan ketersediaan mutu layanan dari SPPG yang disediakan,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr.R Sigit Tri Hardjanto,SH,M.Si Kunjungi Sekadau Awasi Langsung Proses PSSU

Dengan mekanisme tersebut, insentif tidak lagi diberikan dalam nominal yang sama kepada seluruh SPPG. Nilainya akan mengikuti jumlah porsi yang benar-benar dilayani oleh masing-masing dapur.

SPPG Disuspend Tak Dapat Insentif

BGN juga menetapkan bahwa insentif diberikan berdasarkan hari pelayanan efektif SPPG. Artinya, dapur SPPG harus beroperasi dan memberikan pelayanan kepada penerima manfaat untuk mendapatkan insentif tersebut.

Sebaliknya, SPPG yang sedang dikenai suspend tidak mendapatkan insentif selama tidak beroperasi.

“Dapur SPPG akan mendapatkan insentif manakala dapur itu beroperasi. Manakala dapur itu mendapatkan suspend, dapur tidak dapat beroperasi sehingga tidak mendapatkan insentif,” kata Sudaryono.

Perubahan mekanisme ini dilakukan BGN melalui Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program MBG dan Pemberian Insentif Ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Sutarmidji Meninjau Vaksinasi Massal Yang di Laksanakan Oleh PSMTI Kalbar

Berita

Srikandi Polres Kubu Raya Sambut Hari jadi Polwan Ke-74 Bagikan Sembako di Dua Dusun Kecamatan Kakap Kabupaten Kubu Raya

Berita

Miris, Di Halsel Ibu Hamil Keluarkan Biaya 2.5 Juta Untuk Melintasi Selat

Berita

Personil Polsek Menukung Melaksanakan Ground Chek,Datangi Hot Spot di Desa Laman Mumbung*

Berita

Bekali Siswa Untuk Mengenal Dunia Kerja, SMK Negeri 1 Siantar Rancang Program Wisata Indistri

Berita

Rumah Budaya Gang H Salmah Siap Difungsikan Tahun Ini

Berita

Pemkot Bogor Bicara soal Aktivasi Sekolah di New Normal, Begini Konsepnya

Berita

DPRD Samosir Terima Audiensi Pengurus Pusat Kesatuan Bangso Batak Sedunia