Home / Berita

Rabu, 28 September 2022 - 17:17 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Viewer: 380
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

Jakarta KOMPAS NASIONAL.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.

Baca Juga  Bupati Simalungun Lakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Perhubungan RI

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).

Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.

Baca Juga  Pembicara pada Seminar Feminisme dan Kepemimpinan Perempuan di Indonesia, Satika Simamora Tebarkan Konsep 'Hu Haholongi Do Ho'.

“Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP.

Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.

Media KOMPAS NASIONAL : Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pos Komando Utama (Kout) Satgas Pamtas Rl-Malaysia Yonif 645/Gty Peduli dan Bantu Proses Pemakaman Warga di Perbatasan

Berita

Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Petani Bersihkan Lahan Sawah Di Perbatasan.*

Berita

Syahputri Hefriansyah “Gebrak Masker” Dan Bagikan CSR BRI

Berita

Demi Kelancaran Sinyal, Babinsa Sayan Bantu Pencarian Titik Koordinat untuk Tower

Berita

Polda Kalbar Gandeng Instansi Terkait Laksanakan Vaksinasi Massal di 20 Titik

Berita

Tingkatkan Kebersamaan, Pangdam XII/Tpr Silaturahmi dengan Forkopimda Sambas

Arsip

Sinabung Tak Kunjung Tidur, Terus Erupsi dan Semburkan Awan Panas

Berita

Kapolda Kalbar Bentuk Brigade Pengendali Karhutla, 538 Personel Disiagakan