Home / Kriminal

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:47 WIB

Berdalih Mendidik, Seorang Ayah Pukul Anak dengan Palu dan Kunci Inggris

Viewer: 490
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

Kompasnasional l Seorang ayah tiri berinisial AF (37), tega menganiaya anak-anaknya yang masih di bawah umur di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Lebih sadisnya, pelaku menganiaya menggunakan palu hingga kunci inggris.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal mengatakan aksi pelaku terbongkar setelah sang istri melaporkan kejadian yang dialami anak-anaknya kepada polisi.

Sebenarnya istrinya sudah mengetajui kekerasan itu sejak lama. Tetapi bertahan karena alasan anak. Karena takut anaknya trauma akhirnya lapor ke kami,” kata Arsal, kepada wartawan di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor, Selasa (23/3/2021).

Dari situlah, pelaku AF ditangkap oleh polisi atas kasus penganiayaan terhadap anak. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan kepada anak tersebut dengan dalih untuk mendidik.

Baca Juga  Pria 40 Tahun Tega Cabuli Bocah Tetangga

“Ada anaknya paling besar sampai kabur 6 bulan karena takut. Jadi ada 4 anaknya, semua mengalami kekerasan fisik dan psikis. Dua laki-laki umur 18 sama 14 tahun dan dua perempuan yang kecil,” jelasnya.

Kekerasan yang dilakukan pelaku beragam meski dipicu dengan permasalahan sepele. Mulai dari memukul kepala dengan kunci inggris hingga berdarah, memukul kaki dengan palu, memukul pelipis hingga melukai telinga memakai pisau.

“Khususnya kepada anak laki-laki nomer 3 umur 14 tahun. Tapi semua membuat anak-anaknya traumatik dan ketakutan. Semuanya tidak ingin bertemu dengan ayahnya (pelaku) karena takut,” ungkap Arsal.

Pelaku yang bekerja sebagai terapis online itu dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1), (4) UU RI Nomor 35 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perilindungan anak ancaman 3 tahun penjara, Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekersan rumah tangga ancaman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan maksimal 2 tahun.

Baca Juga  Sosok Pria Ditemukan Tewas di Pantai Pandan

“Untuk motifnya kita masih dalami apakah ada faktor kejiwaan, tapi dari pengkuan untuk mendidik anak dengan cara kekerasan,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku AF mengaku terpicu emosinya ketika anak-anak mereka melakukan kesalahan meskipun hanya sepele. Pelaku memberikan contoh seperti menutup gerbang tidak rapat, salah membeli makanan, kembalian belanja kurang dan lainnya.

“Untuk efek jera saja pak, niatnya cuma nakut-nakutin. Ketika bilang ampun ya saya berhenti,” ucap AF. (OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Alquran Berisi Terjemahan Al Maidah Dibelokkan Beredar di Tangerang
Foto Wakil Ketua DPRD Solok Lucky Effendi saat diamankan Polisi

Berita

Kala Wakil Rakyat Asal Demokrat di Solok Ditangkap Kasus Sabu

Kriminal

Tega! Karyawan BUMN Buang Anaknya di Tengah Hutan, Sang Buah Hati Kini Ditemukan Warga dalam Keadaan Mengenaskan Setelah Dicabik-cabik dan Digondol Anjing!

Arsip

Kasus Aborsi di Bekasi, Polisi Menemukan Tulang di Septic Tank
Ket: Foto// Pria berinisial WG terlihat sedang memiting novaria (ist)

Kriminal

SADIS!!! SUAMI ISTRI DI PUKULI DAN DI PITING DI RUMAHNYA SENDIRI

Berita

Warga Desa Suka Mulya Di Amankan polisi

Kriminal

Sudah Siapkan ‘Pengantin’ untuk Bom Bunuh Diri, 26 Terduga Teroris Justru Terciduk Tim Densus 88 Polri
Foto Ilustrasi

Berita

Eks Kepala Cabang dan Kepala Gudang Jadi Tersangka Kasus Beras Hilang