Home / Berita / Headline News / Nasional

Selasa, 30 November 2021 - 06:34 WIB

Berdalih K3, Pungli CPNS Kemenag di Halsel Menggurita

Viewer: 1795
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 50 Detik
Kantor Kemenag Halsel (Foto: FIK/Kompas Nasional)

Halsel, Maluku Utara – Salah satu guru honorer di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) angkat bicara atas “mengguritanya” praktik mafia pungutan liar di Kementrian Agama (Kemenag) Halsel.

Dari pengakuan guru honorer salah satu Madrasah Tsnawiah di Halsel, bahwa ada sejumlah pegawai di lingkup Kemenag Halsel melakukan pungutan dengan meminta uang puluhan juta rupiah sebagai biaya administrasi pengurusan K3 agar diangkat sebagi Pegawai Negri Sipil (PNS) Kemenag.

“Dijanjikan bakal diangkat jadi CPNS Kemenag lewat program Kategori Tiga atau K3 di Tahun 2018, saya pun diminta membayar uang administrasi sebesar 20 juta rupiah guna keperluan pengurusan SK CPNS,” kata FS salah satu guru honorer saat ditemui di rumahnya.

Dengan dalih K3, kata FS, dirinya pun tak pikir panjang dan langsung membayar uang tersebut ke salah satu pegawai di kemenag Halsel.

Baca Juga  Satukan Semangat Lawan Covid-19

Bahkan dari pengakuan FS, hal ini juga dialami sejumlah guru honorer lainya, dengan berdalih sebagai uang administrasi para guru honorer yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun itu pun terpaksa memberikan uang ke salah satu pegawai kemenag Halsel dengan harapan diangkat sebagai PNS Kemenag.

“Kalau di sekolah kami, ada beberapa guru honorer alami hal yang sama namun nominal pembayaran itu bervariatif ada yang 15, 20 dan 25 Juta, katanya nominal sesuai lulusan pendidikan dan lamanya honor,” ungkapnya.

Setelah mengetahui tidak ada program K3, FS pun berharap agar uang para honorer segera dikembalikan dengan jumlah yang utuh.

“Tidak tau lagi mau bilang apa, tapi saya berharap agar uang kami segera dikembalikan dengan utuh,” ucapnya dengan raut wajah memelas.

Baca Juga  Wawako Sidempuan Terima Audensi Kepala BNN Deli Serdang dan Tapsel

Terpisah, Kankemenag Halsel, La Sengka La Dadu mengatakan, bahwa tidak ada program CPNS K3 di Kementrian Agama. Namun soal pungutan K3 yang beredar di masyarakat dirinya menegaskan bakal menindak tegas jika ada oknum pegawai kemenag Halsel yang melakukannya, sebab perbuatan tersebut merusak nama baik instansi.

“Kalau ada korban datang kemari melapor dan kemudian pelaku itu pegawai Kemenag, saya akan panggil suruh kase pulang uang dengan berdasarkan bukti yang ada,”kata Kankemenag saat ditemui disela-sela kesibukannya, Senin (29/11/2021)

Bahkan pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian jika memiliki barang bukti.

“Jika tidak kembalikan maka bukti yang ada itu saya bawa ke polisi, karena itu sangat mencemarkan nama baik kantor,” tandasnya. (FIK)

Happy
Happy
50 %
Sad
Sad
25 %
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
25 %

Share :

Baca Juga

Arsip

Penanganan pelanggaran lalu lintas komoditi perikanan BKIPM Makassar meningkat

Berita

Pemerintah Ungkap Alasan Rekrutmen CPNS 2020 Ditiadakan

Berita

Jokowi Sebar Dana Kelurahan Rp 3 Triliun Tahun Depan

Berita

Usai Lebaran, Pemko P.Sidempuan Gelar Kompetisi Sepakbola Walikota Cup I

Arsip

NGERI! Kapolsek di Bone Sulsel Diparangi. Kepala dan Paha Luka Berlumuran Darah

Berita

Vandiko: Pembentukan Staf Khusus untuk Akselerasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah

Berita

Pangdam XII/Tpr Serahkan Hadiah Lomba Menembak Piala Pangdam

Berita

Presiden Joko Widodo Lepas Kontingen Atlet Indonesia dalam Laga Asian Para Games 2018