Home / Berita

Jumat, 11 Agustus 2023 - 13:10 WIB

Belum Sebulan Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Umumkan Kasus Korupsi Lain di Basarnas

Viewer: 299
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 21 Detik

JAKARTA, jejaknasional.com – Selang dua pekan setelah menciduk pejabat Badan Nasional Pencarian Orang (Basarnas) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Juli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kasus lain di organisasi “pasukan oranye” tersebut.

Kali ini, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas. 

Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, kasus ini berbeda dari kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan yang menjerat Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi pada Juli lalu.

“Berbeda. Jadi ini hal yang berbeda. Ini pengadaan barang dan jasanya. Kalau OTT kan suap pengadaan barang dan jasanya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Menurut Ali, dalam kasus Kabasarnas, proses lelang sudah selesai. Pelaku dijerat dengan pasal pemberian dan penerimaan suap. Sementara itu, korupsi pengadaan alat angkut yang baru diumumkan terjadi pada tahap pengadaan. Para pelaku dijerat dengan pasal kerugian negara. “Pasal kerugian negara, (kerugian) kisaran puluhan miliar,” kata Ali.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Buka Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer

Tersangka Dari Sipil

Karena sudah masuk ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka korupsi pengadaan truk angkut personel. Menurut Ali, para pelaku berlatar belakang sipil yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.

Adapun BAsarnas memang institusi sipil di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil tentu penyelenggara negara dan pihak swasta,” tutur Ali. Meski demikian, Ali belum mengumumkan identitas para pelaku.

Nama mereka baru akan diungkap ke publik setelah penyidikan dinilai cukup. Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi.

“Ketika lengkap kami akan segera umumkan siapa yang ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Ali.

Cegah Kepala Baguna PDI-P

Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.

Mereka diduga terkait dengan korupsi pengadaan kendaraan angkut personel ini. Menurut Ali, pencegahan diajukan agar mereka tetap berada di dalam negeri ketika tim penyidik membutuhkan keterangan.

Baca Juga  Upacara Penutupan Patroli Terkoordinasi TNI AD-TDM Seri 1/2022 Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dan Unit REJ 4 KAD

“Untuk kebutuhan dan kelancaran proses penyidikan perkara dugaan pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle,” ujar Ali.

Pihak Ditjen Imigrasi membenarkan, salah satu dari tiga orang yang dicegah itu yakni Max Ruland Boseke. Adapun Max merupakan mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas. Ia juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI-P.

“Diusulkan oleh KPK,” demikian keterangan dari pihak Imigrasi, Kamis (10/8/2023) malam. Selain Max, dua orang lainnya yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) di Basarnas bernama Anjar Sulistiyono dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

Dalam situsnya, CV Delima Mandiri disebut sebagai perusahaan yang bergerak di bidang bodi mobil. Ketiga orang tersebut dilarang bepergian ke luar negeri dalam waktu enam bulan ke depan.

“Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023,” demikian dikutip dari keterangan Imigrasi.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

99,8 Persen Kouta PPDB Online 2021 SMK Negeri 1 Siantar Terpenuhi

Berita

Harjad Kota Pontianak ke-249 Tahun 2020 Ratih Juara Pertama Kreasi Lomba Desain Corak Insang Kekinian

Berita

Kerjasama dengan BI Kalbar, Kodam XII/Tpr Sosialisasikan QRIS Kepada Prajurit

Berita

Wawako Togar Sitorus Canangkan Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan Bersinar.

Berita

Ajak Masyarakat Perbatasan Patuhi Protkes, Satgas Yonif 642 Bagikan Masker*

Berita

Walikota Siantar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dakwah dan Pendidikan Syekh M.Arisyad Thalib Lubis

Arsip

Heboh Polantas Keroyok Pengendara Motor karena Tolak Ditilang

Berita

Pemerintah Tetapkan SNI Mainan Anak yang Aman