Viewer: 644
0 0

Home / Ekonomi

Jumat, 5 Juni 2020 - 16:45 WIB

Bakal Buka Usai 3 Bulan Tutup Akibat Pandemi, Mal Diingatkan Tak Jual Barang Rusak

Viewer: 645
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional | Pusat perbelanjaan atau mal akan kembali dibuka saat new normal. Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah memberikan saran terkait hal ini.

Ia mengingatkan agar saat kembali dibuka, pengelola mal maupun pasar harus mematuhi protokol kesehatan. Baik itu pedagang dalam skala kecil maupun besar. “Mulai pedagang kecil sampai dengan pedagang skala besar, akan tetapi wajib hukumnya mereka tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata Ikhsan dilansir Republika, Jumat (5/6).

Menurutnya, mal dan pasar merupakan sendi perekonomian yang menghidupi masyarakat banyak. Sebelum dibuka, pengelola mal diminta untuk memastikan kebersihan di tempatnya. “Menyediakan alat-alat kesehatan seperti tempat mencuci tangan, sabun, hand sanitizer, dan masker,” katanya.

Baca Juga  Harga Emas Antam Melorot Rp 1.000 ke Posisi Rp 582.000 per Gram

Sebagian besar pusat perbelanjaan telah tutup sejak pandemi COVID-19 guna menekan penyebaran virus. Oleh sebab itu, Ikhsan mengimbau agar pengelola mal melakukan pendataan ulang terkait barang-barang yang mereka jual. Barang yang dijual, terlebih dahulu harus dipastikan layak edar, mengingat sudah sekitar 3 bulan mal tidak beroperasi. Khususnya komoditas makanan.

“Pasti banyak barang-barang rusak terutama produk dairy, daging olahan, minuman dan makanan kaleng, bakeries dan lain-lain,” tutur Ikhsan. “Yang masuk kategori barang yang masa hidupnya tidak lama.”

Untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat maka pengawasan harus dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Bahkan aparat akan dikerahkan jika memang dibutuhkan. “Bila diperlukan maka Polisi dan TNI dapat dilibatkan untuk menjaga disiplin,” katanya.

Baca Juga  Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 1.000 Jadi Rp 601.000 Per Gram

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan jika perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kali ini merupakan masa transisi menuju new normal. Anies menyatakan jika mal akan dibuka kembali selama masa transisi ini.

Selain mal, Anies juga menyebutkan pertokoan, retail, showroom dan usaha lainnya yang berdiri sendiri atau stand alone bisa dibuka kembali mulai pekan kedua bulan ini. Nantinya, toko-toko ini wajib menerapkan ganjil genap yang akan dibuka bergantian. Adapun pembukaan itu akan disesuaikan gilirannya berdasarkan nomor toko. (WK/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

GPEI Pimpinan Khairul Mahalli Dinyatakan Tak Sah, Diangkat Jadi Ketua Sumut, Landen Marbun SH “No Comment”

Ekonomi

Pemerintah Diminta Terapkan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Tahun Depan

Arsip

Pungli, Petinggi Pelindo III Terima Setoran Rp 6 Miliar Saban Bulan

Arsip

Tarif Interkoneksi Turun, Saham Operator Babak Belur
Pemko Galakkan Penanaman Cabai dan Bawang di Tanjungpinang-KompasNasional

Arsip

Pemko Galakkan Penanaman Cabai dan Bawang di Tanjungpinang

Berita

Ternyata, Tindak lanjut Hasil Sidak Disperindag Medan Belum Jelas

Arsip

Ini jurus pemerintah tingkatkan kualitas tenaga kerja di sektor kemaritiman

Ekonomi

Ultimate Winter Driving Tips