Home / Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:58 WIB

Bahlil Tegaskan Harga Gas di Pengecer Tak Boleh Lebih dari Rp 19.000 Per Tabung

Masyarakat (kiri) Meluapkan Emosi Permasalahan Gas LPG 3 Kg ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Masyarakat (kiri) Meluapkan Emosi Permasalahan Gas LPG 3 Kg ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Viewer: 666
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Jakarta, JejakNasional – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, harga elpiji 3 kilogram (kg) di masyarakat seharusnya tidak lebih dari Rp 15.000 per tabung. Namun, kenyataannya di lapangan, harga gas bersubsidi itu bisa mencapai Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per tabung.

“Harga kami minta, tidak boleh lebih dari Rp 19.000. Maksimal Rp 19.000, sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi). Ini kami akan lakukan terus-menerus,” ucap Bahlil di sebuah pangkalan gas wilayah Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memutuskan untuk menaikkan status warung eceran menjadi subpangkalan gas agar lebih mudah dimonitoring. Bahlil menekankan, tingginya harga jual di warung eceran berpotensi besar menggagalkan rencana pemerintah untuk memberikan subsidi gas secara tepat sasaran.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Pimpin PBVSI Kapuas Hulu

“Kita harus fair untuk memperbaiki, tapi juga diakui kan bahwa ada yang menyalahgunakan subsidi yang harus kita perbaiki, yah. Itu yang paling penting,” ucap Bahlil. Sebelumnya diberitakan, penjualan gas 3 kg melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025. Pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

Baca Juga  SISWA-SISWI SD SANG BINTANG BELAJAR BERSAMA AGROLIFE SCIENCE UNA

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kondisi ini membuat gas 3 kg menjadi langka di pasar.

Kendati demikian, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer dapat kembali berjualan elpiji 3 kg seperti biasa.

“Sudah mulai hari ini (pengecer boleh jual). Dinaikkan statusnya menjadi subpangkalan,” ucap Bahlil. Dengan begitu, kata dia, harga gas 3 kg tetap bisa terkontrol dan tidak dinaikkan semaunya oleh penjual eceran di warung.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Laksanakan Tracing Contact Covid-19. Warga Desa Antibar, Bhabinkamtibmas Dampingi Puskesmas

Berita

Kreativitas Anggota Koramil Simpang Hilir,Kodim 1203/Ktp Di Masa Pandemi.

Berita

Tingkatkan Rumah Layak Huni, Bupati Tapsel Serahkan Buku Tabungan Program BSPS

Berita

Disdik Siantar Tanggapi Isu Sekolah Tatap Muka Kembali Normal

Berita

Polsek Menukung Berikan Penyuluhan Tentang Penanganan dan Pelaporan Tindak Pidana Pelecehan Seksual di PT.SBK NNĀ 

Berita

Nelayan di Aceh Tewas Diterkam Buaya saat Cari Ikan dan Teripang

Berita

Polda Kalbar Kerahkan Helikopter Polri Bell 429 Untuk Pencarian Kapal Yang Tenggelam

Berita

Cegah Banjir, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Laksanakan Gotong-royong Pembangunan Bronjong Drainase Air bersama Warga Perbatasan.*