Home / Berita / Kriminal / Reviews

Selasa, 5 April 2016 - 12:39 WIB

Asyik Nyabu di Toilet Hotel, Juru Parkir di Solo Diringkus

Viewer: 675
0 0
Terakhir Dibaca:36 Detik

Petugas Polsek Laweyan, Solo menangkap RS (37) seorang juru parkir saat sedang nyabu di toilet salah satu hotel di Sriwedari, Solo. Saat ditangkap, RS kedapatan membawa sabu dan perlengkapannya.

Polisi kemudian menggeledah RS dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah pipet, satu bong dan sedotan, satu plastik kecil berisi sabu dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi.

Baca Juga  Ciptakan Kamtibmas Polsek Putussibau Utara Laksanakan Patroli Malam

Kapolsek Laweyan, Solo, Kompol Agus Puryadi tersangka ditangkap belum lama ini. Penangkapan tersebut merupakan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, tak hanya personel dari Reskrim namun juga seluruh anggota kepolisian mempunyai tugas yang sama dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga  Seorang Pengendara Motor Tewas Dikeroyok 9 Pemuda Mabuk, Ini Ceritanya

“Tersangka kami jerat dengan pasal 112 dan 127 tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Wahyudi Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Kapuas Hulu

Berita

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Harapkan Polri Presisi jadi Lompatan Jauh

Berita

Walikota Siantar Harapkan Pengurus Komunitas UMKM Bersatu Bisa Berkolaborasi dengan Pemerintah

Berita

Cegah Covid-19 di Rutan, Sat Tahti Polres Melawi Swab Antigen dan Semprot Disinfektan*

Berita

Edi Kamtono : Jadi ASN Jangan Cengeng

Berita

Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo Pimpin Rakor Penanganan Covid-19 Di Kalbar*

Berita

Polres Sintang Gelar Operasi Patuh 2022 Ini Yang Menjadi Prioritas Pencatatan Pelanggaran

Berita

Bawa 1 Kilogram Sabu, Kompol Z Tewas Setelah Ditangkap Polisi