Home / Berita / Kriminal / Reviews

Selasa, 5 April 2016 - 12:39 WIB

Asyik Nyabu di Toilet Hotel, Juru Parkir di Solo Diringkus

Viewer: 597
0 0
Terakhir Dibaca:36 Detik

Petugas Polsek Laweyan, Solo menangkap RS (37) seorang juru parkir saat sedang nyabu di toilet salah satu hotel di Sriwedari, Solo. Saat ditangkap, RS kedapatan membawa sabu dan perlengkapannya.

Polisi kemudian menggeledah RS dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah pipet, satu bong dan sedotan, satu plastik kecil berisi sabu dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi.

Baca Juga  Bupati Tapsel Tutup KKN PPM Mahasiswa USU Secara Virtual

Kapolsek Laweyan, Solo, Kompol Agus Puryadi tersangka ditangkap belum lama ini. Penangkapan tersebut merupakan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, tak hanya personel dari Reskrim namun juga seluruh anggota kepolisian mempunyai tugas yang sama dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga  Viral Warga Antre Mau Cerai di Bandung, Petugas: Orang Sekarang Dikasih Cobaan Enggak Tahan

“Tersangka kami jerat dengan pasal 112 dan 127 tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungi Pelanggan, PLN UP3 Ketapang Sosialisasikan Sistem Ketenagalistrikan*

Asahan

Pulang Dari Jakarta Anggota DPRD Sumut Dan Istri Terinfeksi Covid-19

Berita

Puluhan Personel Kodim 1201/Mph Lakukan Screening Penyakit Tidak MenularĀ 

Berita

Pabrik Alumina PT. BAI Sungai Kunyit Mulai Dibangun, Sutarmidji Pancangkan Tiang Pertama Secara Virtual

Berita

Pangdam XVI/Pattimura Kuker ke Kabupaten Halsel

Arsip

Bandar, Pemakai dan Oknum Polisi Dibekuk

Berita

Warga Desa Huraba Tapsel Afresiasi Pembangunan Jembatan Permanen

Berita

Sebelum Wafat, Marsal Sempat Menangis di Dekapan Sang Istri