Home / Berita / Kriminal / Reviews

Selasa, 5 April 2016 - 12:39 WIB

Asyik Nyabu di Toilet Hotel, Juru Parkir di Solo Diringkus

Viewer: 643
0 0
Terakhir Dibaca:36 Detik

Petugas Polsek Laweyan, Solo menangkap RS (37) seorang juru parkir saat sedang nyabu di toilet salah satu hotel di Sriwedari, Solo. Saat ditangkap, RS kedapatan membawa sabu dan perlengkapannya.

Polisi kemudian menggeledah RS dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah pipet, satu bong dan sedotan, satu plastik kecil berisi sabu dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi.

Baca Juga  Wali Kota Larang Perayaan Malam Tahun Baru Pesta Kembang Api Tidak Diperbolehkan

Kapolsek Laweyan, Solo, Kompol Agus Puryadi tersangka ditangkap belum lama ini. Penangkapan tersebut merupakan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, tak hanya personel dari Reskrim namun juga seluruh anggota kepolisian mempunyai tugas yang sama dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Bina Karuna 2022 Deteksi Dini Cegah Karhutla

“Tersangka kami jerat dengan pasal 112 dan 127 tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Penjual Narkoba Diamankan Bersama BB 2.36 Gram Shabu

Berita

Pelaku Asusila Lewat Medsos Terhadap Anak Dibekuk

Berita

Sistem PPDB 2021 Online Bermasalah, Cabdisdik Siantar Sampaikan Permohonon Maaf

Berita

Tim gabungan tertibkan orang gila dan gelandangan pengemis di Stabat.

Berita

Bupati Tapanuli Utara Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Berita

Polres Samosir Tingkatkan Kesiapan Jelang PSU di TPS 12 Desa Pardomuan I

Berita

Polres Melawi Amankan Satu Unit Truck Angkutan Kayu Ilegal. Kapolres : Kami Tidak Akan Mentolerir Bagi Pelanggar Hukum

Berita

Pangdam XII/Tpr Audiensi Dengan Pengurus KEIND KalbarĀ