Home / Berita / Kriminal / Reviews

Selasa, 5 April 2016 - 12:39 WIB

Asyik Nyabu di Toilet Hotel, Juru Parkir di Solo Diringkus

Viewer: 698
0 0
Terakhir Dibaca:36 Detik

Petugas Polsek Laweyan, Solo menangkap RS (37) seorang juru parkir saat sedang nyabu di toilet salah satu hotel di Sriwedari, Solo. Saat ditangkap, RS kedapatan membawa sabu dan perlengkapannya.

Polisi kemudian menggeledah RS dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah pipet, satu bong dan sedotan, satu plastik kecil berisi sabu dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi.

Baca Juga  Kapolres Samosir Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan PSU di TPS 12 Pemilu 2024

Kapolsek Laweyan, Solo, Kompol Agus Puryadi tersangka ditangkap belum lama ini. Penangkapan tersebut merupakan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, tak hanya personel dari Reskrim namun juga seluruh anggota kepolisian mempunyai tugas yang sama dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga  Nekat Beroperasi, Metland Mall Cileungsi Disidak

“Tersangka kami jerat dengan pasal 112 dan 127 tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Mabes Polri Rilis 3 Buronan Terduga Teroris Jakarta, Ini Identitasnya

Berita

Kasad Apresiasi Gerak Cepat Penangkapan Pembunuh Sadis Babinsa dan Istri di Papua

Arsip

Asyik Selfie, 7 Wisatawan Tergulung Ombak Besar

Berita

Pengurus TP PKK Kabupaten Simalungun Laksanakan Rakerda Tahun 2021

Berita

Kapolda Resmikan Polsek Terentang, Hasil Sinergitas Antara Kepolisian, Pemda Dan Masyarakat

Kriminal

Pengedar Sabu-Sabu Meneriaki Polisi Maling, Warga Datang, Dor!

Berita

Kab Melawi Adil Pantas dan Hebat Terima Penghargaan WTP atas LKPD 2021 Dari Kementerian Keuangan

Arsip

Kalau Jadi Gubernur DKI, Lulung Akan Fokus Urus Lingkungan