Home / Berita / Kriminal / Reviews

Selasa, 5 April 2016 - 12:39 WIB

Asyik Nyabu di Toilet Hotel, Juru Parkir di Solo Diringkus

Viewer: 664
0 0
Terakhir Dibaca:36 Detik

Petugas Polsek Laweyan, Solo menangkap RS (37) seorang juru parkir saat sedang nyabu di toilet salah satu hotel di Sriwedari, Solo. Saat ditangkap, RS kedapatan membawa sabu dan perlengkapannya.

Polisi kemudian menggeledah RS dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah pipet, satu bong dan sedotan, satu plastik kecil berisi sabu dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi.

Baca Juga  Direktur RSUD dr.Ganjar Eko Prabowo Sambut Kunjungan Kasdam XII Tanjungpura Kalbar

Kapolsek Laweyan, Solo, Kompol Agus Puryadi tersangka ditangkap belum lama ini. Penangkapan tersebut merupakan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, tak hanya personel dari Reskrim namun juga seluruh anggota kepolisian mempunyai tugas yang sama dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga  Warga Temukan Jasad Mr.X Di Sungai Kapuas Sungai Raya, Polisi Beberkan Ciri-Cirinya

“Tersangka kami jerat dengan pasal 112 dan 127 tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KPK Periksa 2 Manager PT Dirgantara Indonesia

Berita

4 Fakta di Balik Jembatan Suramadu, Tarif Tol Gratis hingga Harapan Jokowi

Arsip

Ibu Mutilasi Anak Kedua Usia 1 Tahun, Anak Pertama Selamat

Berita

Tingkatkan Minat Olahraga, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Bersihkan Lapangan Voli Dan Berikan Bantuan Net Voli.

Berita

Pemilik Diduga Memelihara Begu Ganjang, Dua Unit Rumah Dirusak Warga di Sumbul

Kriminal

Aziz Mengaku Perempuan yang Dibakar Itu Anaknya

Berita

Polda Kalbar Gelar Sosialisasi PUG dan Latkatpuan Polwan

Berita

Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Prokes Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi