Home / Berita / Kriminal / Reviews

Selasa, 5 April 2016 - 12:39 WIB

Asyik Nyabu di Toilet Hotel, Juru Parkir di Solo Diringkus

Viewer: 654
0 0
Terakhir Dibaca:36 Detik

Petugas Polsek Laweyan, Solo menangkap RS (37) seorang juru parkir saat sedang nyabu di toilet salah satu hotel di Sriwedari, Solo. Saat ditangkap, RS kedapatan membawa sabu dan perlengkapannya.

Polisi kemudian menggeledah RS dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah pipet, satu bong dan sedotan, satu plastik kecil berisi sabu dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi.

Baca Juga  Wako Pontianak Resmikan Kampung Digital Gradasi Gang H Mursyid di Tepian Sungai Kapuas

Kapolsek Laweyan, Solo, Kompol Agus Puryadi tersangka ditangkap belum lama ini. Penangkapan tersebut merupakan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, tak hanya personel dari Reskrim namun juga seluruh anggota kepolisian mempunyai tugas yang sama dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga  Walikota Lepas Kesebelasan Sidimpuan FC Berlaga di Liga III Zona Tabagsel

“Tersangka kami jerat dengan pasal 112 dan 127 tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Menghadiri Hari Bhakti Transmigrasi ke-71

Berita

Walikota P.Sidimpuan Salurkan Bansos Beras 108 Ton ke KPM

Berita

Wakapolres Sintang Pimpin Apel Pagi Sekaligus Lakukan Pengecekan Senpi dan HT

Berita

Gubernur H.Sutarmidji Berharap Harga RT-PCR Bisa Lebih Murah Lagi

Berita

Wakil Bupati Samosir Pimpin Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Samosir

Berita

Nasib Mujur! Pria di Sumut Temukan Batu Jatuh dari Langit, Harganya Ditawar Rp1 Miliar

Berita

Rutin Patroli, Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan Barang Ilegal*

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Pendampingan Penanaman Dan Perawatan Tanaman Jagung Di Perbatasan.