Home / Berita / Kriminal / Reviews

Selasa, 5 April 2016 - 12:39 WIB

Asyik Nyabu di Toilet Hotel, Juru Parkir di Solo Diringkus

Viewer: 708
0 0
Terakhir Dibaca:36 Detik

Petugas Polsek Laweyan, Solo menangkap RS (37) seorang juru parkir saat sedang nyabu di toilet salah satu hotel di Sriwedari, Solo. Saat ditangkap, RS kedapatan membawa sabu dan perlengkapannya.

Polisi kemudian menggeledah RS dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah pipet, satu bong dan sedotan, satu plastik kecil berisi sabu dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi.

Baca Juga  17 Personel Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Aktif Imbau Karhutla

Kapolsek Laweyan, Solo, Kompol Agus Puryadi tersangka ditangkap belum lama ini. Penangkapan tersebut merupakan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, tak hanya personel dari Reskrim namun juga seluruh anggota kepolisian mempunyai tugas yang sama dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Penutupan Latkatpuan dan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Dit Samapta Polda Kalbar

“Tersangka kami jerat dengan pasal 112 dan 127 tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Terima BLT-DD Tahap ke lll, Warga Nagori Marihat Mayang Legah

Berita

Untuk jaga imun tubuh, Prajurit Korem 121/Abw gowes bersama dengan club Gowes BKUCC Sintang.

Berita

Jalan Poros Kabupaten Serawai- Ambalau Rusak Parah Sangat Perlu Perhatian Penerintah

Berita

‍‍‍GIAN bersama Satres Narkoba Gelar Sosialisasi P4GN di Kota Pematangsiantar

Asahan

Kapolres Bersama KONI Asahan Lepas Juara Soeratin Cup U-15 Askab PSSA Asahan

Berita

Polisi Sita Sabu dari Rumah Komika Mudy Taylor

Berita

Jenderal Moeldoko dan Idrus Marham Masuk Kabinet Jokowi, Berikut Dua Menteri yang Lengser

Berita

Satu Alat Berat Excavator Beserta Operator Jatuh Ke Dasar Sungai Batangtoru