Kompasnasional | Aktris Catherine Wilson (39) ditangkap karena narkoba di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/6) pagi.
Penangkapan Catherine dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
“Tadi pagi benar ada public figure diamankan di kediamannya di Jalan Damai Ciganjur, inisial CW,” kata Yusri.
Catherine Wilson sendiri pernah berurusan dengan hukum beberapa tahun lalu. Ia merupakan salah satu selebriti yang disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum KPK.
Dia disebut mendapatkan sebuah mobil Nissan Elgrand seharga Rp 650 juta pada 17 Januari 2009 dari Wawan, Komisaris Utama PT Balisific Pragama, yang didakwa melakukan korupsi alkes dan pencucian uang dalam kurun 2005-2019.
Namun, Keket tidak hadir di sidang yang digelar pada Maret lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta itu. Menurut Keket, masalahnya dengan Wawan sudah selesai dan dia juga tak merasa dipanggil oleh pengadilan.
“Kayaknya aku sih, enggak dipanggil lagi, sudah bereslah, sudah clear. Harus di-clear secepatnya biar beres,” ucap Catherine Wilson.(KU/Red)





