Home / Berita

Jumat, 7 Januari 2022 - 11:18 WIB

Soal Dana Hibah KNPI Tapsel Diperiksa, Ketua AMPI Tapsel: Tidak Pernah Terima Kucuran Dana OKP

Viewer: 386
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Soal Dana Hibah KNPI Tapsel Diperiksa, Ketua AMPI Tapsel: Tidak Pernah Terima Kucuran Dana OKP

TAPANULI SELATAN | Kompas Nasional – Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tapanuli Selatan Porang Pane menilai, pemeriksaan Kejaksaan terhadap KNPI Tapanuli Selatan terkait pertanggungjawaban dana hibah sebesar 800 juta pada tahun 2019, merupakan sesuatu yang bagus. KNPI Tapsel selama beberapa tahun belakangan ini tidak pernah “menyahuti” keberadaan OKP OKP yang ada di Tapsel, padahal KNPI merupakan wadah atau termpat berkumpulnya OKP.

“Baguslah diluruskan, biar KNPI tahu dimana tupoksinya. Yang jelas AMPI Tapanuli Selatan tidak pernah sekalipun menerima bantuan dana atau kucuran dana satu sen pun dari KNPI, tidak pernah” ujar Porang Pane Ketua AMPI Tapanuli Selatan, saat dihubungi melalui via selulernya, Kamis (06/01).

Baca Juga  Sejumlah Proyek DAK Fisik Pendidikan di Pematangsiantar "Abaikan Undang-Undang"

Lebih jauh Porang Pane menambahkan, dengan dana hibah yang diterima KNPI Tapsel setiap tahun, seharusnya KNPI Tapsel bisa mewadahi OKP yang ada di Tapanuli Selatan. Namun, nyatanya KNPI tidak pernah melibatkan AMPI Tapsel untuk penggunaan bantuan dana hibah dari pemerintah.

“Sesungguhnya KNPI itu kan wadah berhimpunnya OKP di Tapanuli Selatan. Harusnya KNPI “menyahuti” OKP OKP yang ada. Saya sampaikan lagi, khususnya AMPI Tapsel satu senpun tidak pernah mendapat bantuan atau dana hibah” lanjut Porang Pane.

Ketua AMPI Tapanuli Selatan ini, berharap agar kejaksaan lebih jeli lagi menangani kasus ini.

“Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan harusnya juga memanggil Ketua Ketua OKP, siapa tahu ada SPJ mengatasnamakan OKP” ujar Porang Pane.

Baca Juga  Luar Biasa Kota Pontianak Raih Peringkat Pertama Kualitas Udara Terbersih

Tahun 2019, Pemkab Tapanuli Selatan menggelontorkan dana hibah sebesar 800 juta rupiah untuk KNPI Tapanuli Selatan. Meski pertanggungjawaban Dana Hibah tahun 2019 ini bermasalah, pada tahun 2020 Pemkab Tapsel kembali menggelontorkan dana hibah sebesar 600 juta rupiah untuk KNPI Tapanuli Selatan.

Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, telah memeriksa 9 orang saksi dan bendahara KNPI Tapsel untuk kasus ini. Pelaksanaan kegiatan Dana Hibah 800 juta rupiah yang di Kelola KNPI Tapsel ini, diduga merugikan keuantan negara dengan kegiatan fiktif dan dimark-up.

Kasus ini menjadi menarik, setelah Dolly Pasaribu Bupati Tapanuli Selatan saat ini, diketahui menjabat sebagai Sekretaris KNPI Tapanuli Selatan pada masa itu. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Ketua DPRD Kab. Samosir kunjungi Kelompok Sadar wisata Desa Sijambur Ronggur Nihuta
Ket Gbr. Massa Mahasiswa Bima Tabagsel Ketika Menyampaikan Orasinya Di Lapangan Perkantoran Bupati Tapsel

Berita

Belasan Mahasiswa Bima Tabagsel Gelar Aksi Damai Di Kantor Bupati Tapsel

Berita

Arahan Dirsamapta Polda Kalbar dalam acara Rakernis fungsi Samapta Polda Kalbar TA 2022

Berita

Perkuat Sinergitas, Bupati Samosir Kunjungi SKPD Pemprovsu dan Balai di Medan

Berita

Sepeda Boleh Keluar Jalur, Pengamat Sebut Inkonsistensi Kebijakan

Berita

Bunda PAUD Tapanuli Utara Tekankan Penyeragaman Langkah Seluruh Lembaga PAUD.

Berita

Pimpin Apel, Kapolres Melawi AKBP Sigit Berikan Imbauan dan Pesan Kepada Anggotanya*

Berita

Jelang Purna Tugas, Kabag Prokopim Lazuardi Pamitan