Home / Berita

Sabtu, 4 Mei 2019 - 19:47 WIB

Paguyuban RW 010 Pulo Gadung Apresiasi Perintah Jokowi Tuntaskan Kasus Tanah

Viewer: 587
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Jakarta | Paguyuban Warga RW 010 Pulo Gadung mengapresiasi perintah Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus sengketa tanah yang melibatkan rakyat dengan BUMN.

Hal ini disampaikan Ketua Paguyuban Warga RW 010 Pulo Gadung Dameria Simanjuntak didampingi Suratman Pagar Panjaitan, Sadianto, Wahyu Budiono, Mangasi Ambarita, Tiur Simamora, Romauli Nainggolan danVerawati Siahaan, Sabtu (04/05/2019) di Jakarta.

Menurut Dameria, upaya yang dilakukan warga RW 010 telah menemukan titik terang. Suara rakyat yang meminta adanya kepastian hukum atas tanah mereka ditanggapi Istana secara positif.

“Terima kasih pak Presiden Jokowi, karena mendengarkan jeritan hati kami. Doa dan dukungan kami kepada Presiden Jokowi yang pro rakyat itu akhirnya bersambut. Kami bekerja keras untuk memenangkan pak Jokowi di kampung kami dan Presiden Jokowi langsung merespon jeritan hati warga RW 010 Pulo Gadung ini. Sekali lagi terima kasih pak Jokowi,” ujar Dameria Simanjuntak diamini pengurus lainnya.

Baca Juga  DIDUGA PENCULIK,TERNYATA ORANGTUANYA SENDIRI

Disampaikannya, Warga RW 010 Pulo Gadung akan selalu mengingat kebaikan Presiden Jokowi yang peduli dengan nasib rakyatnya. Pasalnya, di bawah pemerintahan Presiden Jokowi kasus tanah yang sudah di perjuangkan warga selama 35 tahun ini bakal mendapatkan solusi.

“Sudah beberapa Presiden kasus tanah disini tidak ada solusinya, tapi puji syukur, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi kasus tanah rakyat segera diselesaikan,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Jokowi pada saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas tentang Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5/2019) pagi meminta agar kasus-kasus sengketa tanah, baik yang melibatkan rakyat dengan swasta, rakyat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun rakyat dengan pemerintah harus segera diselesaikan secepat-cepatnya

Baca Juga  Najar Amin Terpilih Aklamasi PAC Marancar, Ini Pesan Ketua MPC Tapsel

Terkait tanah-tanah konsesi yang diberikan kepada swasta maupun BUMN, Presiden Jokowi mengatakan, kalau di tengahnya itu ada desa, ada kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ. Kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi itu, ya siapapun pemilik konsesi itu harus diberikan kepada masyarakat, kampung, desa kepastian hukum.

“Saya kira dari lima juta, tujuh juta, Sembilan juta, saya kira-kira harapkan nanti di 2024-2025 pensertifikatan di seluruh tanah air ini akan selesai semuanya,” ujar Presiden Jokowi (Sukma Panjaitan).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Terapkan Perbup Tapsel No No 49 Tahun 2020 Tim Gabungan Prokes Laksanakan Operasi Yustisi

Berita

Bupati Tapanuli Utara Serahkan Bantuan Atensi Khusus Penyandang Disabilitas Yang Berwirausaha

Berita

Bantu Pemerataan Vaksinasi Covid-19 Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Sampai Pelosok Perbatasan.*

Berita

Pastikan Kebakaran Tidak Meluas, Babinsa Merpak Turun Lansung Kelapangan*

Berita

MENKO KEMARITIMAN DAN INVESTASI RI KUNKER KE KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN

Berita

Pemda Kapuas Hulu Menghadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Berita

Sistem PPDB 2021 Online Bermasalah, Cabdisdik Siantar Sampaikan Permohonon Maaf

Berita

Tim PT Socfindo Conservation Tanam Perdana Bibit TOGA Bersama Ketua TP PKK Tapsel