Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Nasional / Reviews

Kamis, 27 Oktober 2016 - 12:23 WIB

Apa Yang Bikin Sidang Jessica Jadi Perhatian Masyarakat?

Viewer: 556
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 23 Detik

Kematian Wayan Mirna Salihin usai meminum es Kopi Vietnam mendadak menjadi perhatian publik. Kasus pembunuhan ini mencuat karena ditemukannya racun sianida di tubuhnya.

Meski bukan yang pertama, kasus ini menarik perhatian masyarakat Indonesia. Jaksa mendakwa Jessica Kumala Wongso dengan pasal pembunuhan berencana.

Sebuah sekolah di Jakarta sampai menugaskan siswanya untuk memantau langsung proses persidangan. Tidak ketinggalan, para calon jaksa juga diarahkan memperhatikan sidang dengan terdakwa Jessica.

Tak hanya itu, masyarakat rela mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat demi melihat dari dekat proses persidangan. Padahal, rumahnya berada di Tangerang, Bekasi atau wilayah lain di sekitaran Jakarta.

Mengapa kasus ini bisa menjadi pusat perhatian?

Pengamat media Dadang Rahmat Hidayat menilai ada beberapa hal menarik hingga membuat kasus tersebut mematik perhatian publik. Selain memiliki nilai berita yang tinggi, di mana pelaku tidak merasa melakukan pembunuhan, korban yang baru menikah, hingga penggunaan racun sianida.

“Jadi episode ini bukan kriminalitas biasa, tidak mudah juga. Ditambah lagi tidak bisa dibuktikan atau belum ketahuan pelakunya. Sementara kejahatan biasa sudah ketahuan siapa pelakunya,” terang Dadang saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (26/10).

Baca Juga  KETUA DPC FSBSI KETAPANG DAN KOPERASI LINGGAJATI TANDATANGANI PERJANJIAN BERSAMA.

Kasus ini menjadi pusat perhatian banyak media mainstream nasional. Ketertarikan media terjadi setelah kasus ini menjadi trending di media sosial, dan dijadikan sebagai acuan pemberitaan.

“Bahkan tidak hanya menjadi breaking news. Ini fenomena menarik dikajian jurnalisme, dengan memotong acara biasa atau program standar. Biasanya breaking news sebentar pula. Ini bukan breaking news, seperti yang saya bilang sekuel tadi,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran ini.

Meski begitu, menurut Dadang, ada beberapa hal positif yang bisa diambil dari kasus tersebut, di mana masyarakat mengamati seluruh proses persidangan. Hal itu membuat proses pembuatan putusan tidak mudah dan harus rasional.

“Banyak peradilan yang publik tidak ketahui, sehingga ada putusan, ada permainan lah. Publik menjadi kontrol kepada hakim,” tambahnya.

Nilai minusnya, tayangan yang disiarkan secara langsung itu membeberkan mulai dari modus, peristiwa dan pembuktiannya secara detail. Bukan tidak mungkin, hal-hal yang terungkap dalam persidangan bisa menjadi inspirasi negatif bagi orang tertentu.

Baca Juga  Bupati Samosir Hadiri Musyawarah DPC PKB Kabupaten Samosir Tahun 2022

“Yang kedua, kasus ini kategori dewasa, tapi namanya berita tidak kenal batasan umur. Ini ditayangkan bisa sepanjang hari, bisa pagi, siang bahkan diulang sampai larut malam, ditonton banyak orang,” keluhnya.

Dia juga menyebutkan, sudah terjadi komodifikasi, di mana selain memberitakan secara langsung, tayangan itu juga terselip banyak iklan. Kondisi itu terjadi karena siaran selalu mengalami pengulangan, lantas diulas kembali. Tak hanya itu, hakim juga pernah diwawancara secara khusus.

“Ini bisa jadi, kalau media salah ambil angle, salah representasikan bisa jadi trial by the press, media dengan pengambilan secara frekuensi angle, kemudian repetisi dan pengambilan narsum seolah-olah mengarahkan sebelum hakim mengetuk palu. Kalau begitu yang salah ini ya, sehingga publik tergiring, trial by the press,” terangnya.

“Kalau belum diatur, menyangkut tayangan jurnalisme, sebaiknya antara KPI dan Dewan Pers mencari rujukan ke depannya yang begini ini harus diatur sebagai apa, hak publik dapet, nilai-nilainya diatur bukan sensasinya.” (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PEMKAB HUMBAHAS TINJAU LOKASI KEBAKARAN

Berita

Atasi Kesulitan Warga, Personel Koramil Meliau Gotong Royong Perbaiki Jalan yang Rusak*

Berita

Walikota Bersama Forkopimda Psp Bagikan Masker Dan Brosur Perwal Terkait AKB

Berita

Pangdam XII/Tpr Kukuhkan Ny. Helly Sulaiman Agusto Sebagai Ibu Raksakarini Sri Sena

Berita

Sutarmidji Dukung Redistribusi Lahan Untuk Kepentingan Masyarakat Kalbar

Berita

Bupati Mempawah Menyambut kunjungan Wakabintaldam XII/Tanjung Pura

Berita

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrorld H.Y Kumontoy Kunjungi Polsek Sungai Kakap Pantau Banjir

Nasional

Pola Kelompok Teroris Saat Ini Libatkan Perempuan dan Generasi Milenial