Home / Berita

Selasa, 27 Juli 2021 - 11:34 WIB

Tiga orang Diduga Bandar narkoba berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Melawi

Viewer: 428
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

Kompasnasional.com Melawi Kalbar Ketiganya berinisial BH Laki-laki Dusun Sungai Sibau Desa Kelakik Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, AS Laki-laki Desa sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak dan SA laki-laki kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota Kota Pontianak. (BH,AS dan SA) mereka di tangkap di tempat yang berbeda. Senin.(25/07/2021)

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K Melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan, S.H menyampaikan bahwa ada informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba dan personil melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan kami mengamankan sdr. BH Di depan sebuah kontrakan yang beralamat di Gg Bintara Dusun Tanah Tinggi Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. dan melakukan pemeriksaan terhadap sdr. BH, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik sdr. BH kami menemukan 1 (satu) bungkus rokok sampoerna mild berwarna putih yang didalamnya terdapat 2 (dua) gulungan tissue berwarna putih yang mana di dalam tissue tersebut terdapat narkotika yang di duga jenis sabu di masing-masing gulungan tissue tersebut.

Baca Juga  Gencarkan Vaksin Covid-19, Kodim 1206/Psb Laksanakan Vaksin Secara Massal di Kecamatan Semitau Kab Kapuas Hulu

Kemudian melakukan penggeledahan rumah dan menemukan 1 (satu) paket yang di duga narkotika jenis shabu kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Melawi untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap BH, dan dilakukan pengembangan serta penggeledahan terhadap Saudara AS dan SA ditemukan paket di duga Narkotika jenis Sabu. selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Melawi untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut” Tambahnya.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Berikan reward Penghargaan Kepada Personil Dit Samapta

Dari penggeledahan di rumah AS dan SA di dapati Barang Bukti (BB) kurang lebih 4,39 gram, dan dikediaman BH di dapati barang bukti (BB) sebanyak 7,58 gram Total BB kedua nya 11,97 gram beserta bong, alat isap, pipet, plastik klip dan timbangan serta korek api.

“Untuk saat ini Polres Melawi Sat Narkoba masih mendalami kasus tersebut untuk diproses lebih lanjut, dan karena kalau sudah berkaitan dengan narkoba sangat berbahaya dan merusak generasi kita, Tersangka akan kita kenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Tutupnya.

(Jon.L)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jokowi Resmi Pecat Johnny Plate dari Kominfo usai Jadi Tersangka
Foto 5 remaja diamankan polisi karena bikin onar di jalanan

Asahan

Sangar di Jalanan, Kelompok Remaja di Asahan Jadi Lemah Usai Ditangkap

Arsip

Sampai November Ini Kecamatan di Asahan Capaian PBB P2 100%

Berita

Dana BOS Jadi Ajang Korupsi, LSM ICW-RI Minta APH Periksa Semua Kepala Sekolah

Berita

Ungkap Pembunuhan, Edi Saputra, ST Apresiasi Polrestabes Medan

Berita

*Pemerintahan Desa Batu Begigi Menyalurkan Bantuan Bidang Keagamaan Dari Sumber Dana APBDes*

Berita

Serius Tangani Pandemi, Kodam XII/Tpr Gelar Penataran Pelatih Kader Tracer Covid-19*

Berita

Sekda Kalbar Hadiri Penyampaian Fraksi-Fraksi DPRD Atas Pendapat Gubernur Kalbar Terhadap Dua Buah Raperda