Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Korupsi / Nasional / Reviews

Jumat, 2 Juni 2017 - 12:51 WIB

Amien: Akan Saya Laporkan 2 Tokoh Besar Terlibat Korupsi ke KPK

Viewer: 644
0 0
Terakhir Dibaca:46 Detik

kompasnasional.com – Mantan Ketua MPR, Amien Rais akan membeberkan dugaan kasus korupsi besar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut rencana, Amien akan melaporkan kasus ini ke KPK pada Senin (5/6) mendatang.

“Akan saya laporkan dua tokoh besar. Kedua tokoh ini diduga melakukan korupsi dan selama ini mengendap kasusnya,” kata Amien saat ditemui di rumahnya Sawitsari, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (1/6).

Baca Juga  Huawei Honor Note 8 Meluncur Dengan Ukuran Layar 6,6 Inci Awal Agustus

Amien mengatakan bahwa dirinya berharap agar bisa bertemu langsung dengan Ketua KPK Agus Raharjo beserta pimpinan KPK lainnya saat melaporkan dua tokoh itu. Amien menilai pelaporan yang dilakukannya untuk menjaga Indonesia

“Ini supaya kita betul-betul menciptakan kebersihan di negeri ini. Siapa (yang akan dilaporkan) nanti,” papar Amien.

Baca Juga  Kodim Singkawang Raih Juara Lomba Binter TNI AD TA. 2021

Seperti diketahui, nama pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Uang dari Siti Fadilah ini disebut ditransfer langsung ke rekening Amien (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Sopir Dump Truck Tewas Setelah Ditabrak Temannya Sendiri

Berita

Paguyuban RW 010 Pulo Gadung Apresiasi Perintah Jokowi Tuntaskan Kasus Tanah

Berita

Satgas Pamtas Rl-Malaysia Yonif 645/ Gty Bantu Proses Pemakaman Warga di Perbatasan

Berita

Kapolda Kalbar Hadiri Kirab Merah Putih 2022 Secara VirtualĀ 

Berita

Proyek SMAN 1 Dolok Batu Nangar Tanpa Plank. SILUMAN kah?

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Murid SD Bersihkan Sekolah Di Perbatasan

Berita

Bupati Taput Kunker dan Nginap Selama 3 Hari di Kecamatan Parmonangan.

Berita

Vihara Avalokitesvara Akan Lakukan Pembatasan Kunjungan di Tahun Baru Imlek 2022