Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Nasional / Reviews

Rabu, 11 Januari 2017 - 13:06 WIB

Dimas Kanjeng Disebut Dalam Sidang Ahok

Viewer: 666
0 0
Terakhir Dibaca:57 Detik

Nama tersangka kasus penipuan di Jawa Timur yang sempat menghebohkan masyarakat, Dimas Kanjeng Taat Pribadi disebut-sebut oleh tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam persidangan kemarin saat mengkritisi kapasitas seorang saksi bernama Burhanuddin yang diajukan jaksa penuntut umum.

“Saudara tahu, kasus Dimas Kanjeng? Sebab dalam berita acara pemeriksaan Anda mengatakan ‘sebagai umat muslim yang taat saya berkewajiban untuk melaporkan’. Di situ saya tergelitik. Katanya Anda tidak ada afiliasi politik? Kenapa enggak laporkan Dimas Kanjeng atas nama Islam?,” kata seorang pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, pada sidang yang digelar di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu, Sis ikuti Rakor Perencanaan Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap

Ahok menjalani sidang kelima penistaan agama karena ucapannya di Kepulauan Seribu 27 September 2016. Ketika itu Ahok menyitir ayat Al Maidah 51 dan dilaporkan sejumlah ormas karena dianggap melanggar pasal 156a KUHP.

Baca Juga  Imam Besar Masjid Istiqlal Meninggal Dunia

Menanggapi pertanyaan kuasa hukum Ahok, saksi Burhanuddin menjawab dengan santai. “Saya tidak lapor karena sudah ada yang melaporkan Dimas Kanjeng,” kata Burhanuddin.

Ahok juga menyatakan keberatan ata kesaksian Burhanuddin. Dia menuding, laporan penistaan agama yang dilakukan Burhanuddin ke polisi sarat muatan politik. “Sedangkan saya, sudah banyak yang melapor, tapi aneh, Anda ikut melapor. Anda menambah lapor saya,” kata Ahok (rmnws|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bus Terperosok ke Jurang di Sumedang, Banyak Korban

Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Ajak Warga Bersihkan Lingkungan Sekolah Di Perbatasan
PNS Usia 50 Tahun Keatas Dipersilahkan Pensiun Dini -KompasNasional

Arsip

PNS Usia 50 Tahun Keatas Dipersilahkan Pensiun Dini

Berita

Para Personel Polres Sintang Terima Penghargaan Dari Kapolda Kalbar

Berita

Rapat Paripurna Kedua DPRD, Walikota Pematangsiantar Sampaikan Nota Penjelasan Atas Lima Raperda

Berita

Kunker Kapolres Melawi AKBP Sigit ke Polsek Menukung dan Ella, Berikan Arahan dan Pesan Kepada Jajarannya

Berita

KEBUN KOPI SUNGAI SEGAK SEPAUK DI KUNJUNGI JAROR WINARNO

Berita

Pagi hari Satlantas Polresta Pontianak dan Jajaran Lakukan Strong Point