Home / Berita

Kamis, 15 April 2021 - 13:29 WIB

Aktivitas Galian C Ilegal di Gane Barat Rusak Jalan Lintas Halmahera

Viewer: 832
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

Foto: Hafik (Dok: Galian C Ilegal/papan proyek/Jalan Rusak)

HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Diduga tak mengantongi Izin Usaha Pertambamgan (IUP) aktivitas Galian C di Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, Halsel, Maluku Utara (Malut) telah merusak Jalan Lintas Halmahera.

Dari hasil penelusuran kompasnasional.com, aktivitas pertambangan Galian C yang dikerjakan PT. Modern Raya tidak mengantongi surat keterangan kesesuaian tata ruang dalam hal ini UKL-UPL.

Untuk UKL dan UPL yang dikeluarkan Dinas Perkim-LH Kabupaten Halmahera Selatan hanya kepada PT. Ikhlas Bangun Sarana (IBS). Namun IBS juga tidak mengantongi izin WIUP dan IUP dari Dinas ESDM Provinsi.

Sementara dari keterangan salah satu pegawai PT Modern Raya, bahwa aktivitas pertambangan ilegel sudah berjalan selama tiga bulan. “Sudah tiga bulan kami bekerja disini,” tutur Risal di lokasi proyek beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Bersama Masyarakat Anggota Koramil Tebas, Laksanakan Kerja Bakti Masal Di Wilayah Binaan.

Selain itu, terlihat aktivitas pengankutan material dari Galian C ke proyek pekerjaan telah mempora porandakan jalan lintas Halmahera yakni jalan dari Saketa menuju Matuting, Kecanatan Gane Timur.

Jalan Lintas Halmahera, saketa menuju matuting

Sementara material Galian C Ilegal tersebut diangkut ke lokasi proyek yang berada di Desa Matuting untuk pekerjaan peningkatan jalan dan jembatan yang dikerjakan PT. IBS dengan nilai kontrak dari Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara sebesar 60.731.954.000.00 miliyar.

Namun saat ditanyakan bobot material yang di anggkut, Risal, mengatakan bahwa material yang diangkut ke lokasi pekerjaan jalan dan jembatan yang dikerjakan PT. IBS menggunakan Dam truk dengan berat kisaran 6 sampai 7 ton.

Baca Juga  Kejari Unit Pangkalan Brandan Diduga Jadi ‘Sarang Kasus’

“Sekali muat di Dam Truk, berat kisaran 6-7 ton,” beber Risal.

Bahkan, aktivitas galian C juga di resahkan masyarakat, sebut saja SA, pegawai puskesmas Saketa ini menuturkan bahwa aktivitas Galian C selain merusak jalan, pengankutan material juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

“Sudah 3 bulan jalan di saketa ini dipenihi abu, sebab material angkutan Dam Truk tercecer di jalan dan bisa berdampank pada ganggu kesehatan masyarakat,” sesalnya.

Saat berita ini dipublis, media komposnasional.com telah melayangkan surat ke PT. Modern Raya dan PT Ikhlas Bangun Sarana (IBS) namun tidak ada balasan sampai berita ini dipublis.

(Hafik)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Waka Polda Kalbar: Serius dan Berkomitmen Tangani Covid-19 Di Kalbar,Pada Rapat Pertemuan Monitoring PPKM

Berita

Potret Kinerja Dishub Kota Pematangsiantar, Jalan Raya Tanpa Rambu Lalin dan Marka Jalan

Berita

Wali Kota Resmikan TPS3R di Banjar Serasan

Berita

Kejati Kalbar,Jumat Berbagi Kepada Petugas Kebersihan di Kota Pontianak

Berita

Danrem 121/Abw berikan bantuan kepada warga yang melahirkan di sampan saat mengungsi.

Berita

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Data dan Uang Perusahaan Ojek Online

Berita

Sekda Kalbar : Satpol PP Kalbar Harus Di Siplin Dan Berwibawa Yang Tinggi

Berita

Kemacetan Hebat di Jembatan Kapuas 1 Pontianak Aktivitas Jadi Tersendat