DETIKASIA.COM
Jakarta- Setelah melewati sejumlah proses pemeriksaan, Jessica Kumala Wongso sah dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kematian Wayan Mirna Salihin.
Penetapan status Jessica itu pun telah dilakukan Sejak Jumat (29/1/106) malam.
Jessica diamankan Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di kamar Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Sabtu pagi (30/1/2016) sekitar pukul 7.45 WIB.
“Penetapan tersangka sudah dari semalam setelah kami lakukan gelar (perkara) pukul 23.00 WIB,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Sabtu (30/1/2016).
Masih menurut Krishna, bukti-bukti dalam penetapan Jessica sebagai tersangka dalam kasus tersebut dianggap cukup.
Sebagaiamana diketahui, Jessica adalah teman Mirna saat kuliah di Billy Blue College, Sydney, Australia.
Mirna sendiri diektahui tewas setelah meminum kopi bercampur racun sianida di Kafe Olivier Grand Indonesia. Saat kematian Mirna, Jessica adalah orang yang pertama kali hadir dan memesankan minuman untuk Mirna dan teman mereka yang lain, Hani. (knc/dac/msc)





