Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Senin, 1 Februari 2016 - 04:13 WIB

Akhirnya Jessica Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Mirna

Viewer: 693
0 0
Terakhir Dibaca:47 Detik

DETIKASIA.COM

Jakarta- Setelah melewati sejumlah proses pemeriksaan, Jessica Kumala Wongso sah dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kematian Wayan Mirna Salihin.

Penetapan status Jessica itu pun telah dilakukan Sejak Jumat (29/1/106) malam.

Jessica diamankan Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di kamar Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Sabtu pagi (30/1/2016) sekitar pukul 7.45 WIB.

“Penetapan tersangka sudah dari semalam setelah kami lakukan gelar (perkara) pukul 23.00 WIB,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Sabtu (30/1/2016).

Masih menurut Krishna, bukti-bukti dalam penetapan Jessica sebagai tersangka dalam kasus tersebut dianggap cukup.

Baca Juga  Dokter Sebut Asep Pelaku Pembunuh Prawoto Idap Gangguan Jiwa

Sebagaiamana diketahui, Jessica adalah teman Mirna saat kuliah di Billy Blue College, Sydney, Australia.

Baca Juga  Tak Pernah Bisa Tidur Nyenyak Setelah Bunuh Marhaposan

Mirna sendiri diektahui tewas setelah meminum kopi bercampur racun sianida di Kafe Olivier Grand Indonesia. Saat kematian Mirna, Jessica adalah orang yang pertama kali hadir dan memesankan minuman untuk Mirna dan teman mereka yang lain, Hani. (knc/dac/msc)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Fahri Hamzah Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini

Berita

Potongan Tubuh dan Darah: Kesaksian Horor Serangan Teror di Nairobi

Arsip

Cerita Audi Marissa dan Pola Makan Yang Berantakan

Arsip

Usai Salat Jumat, Jokowi Temui Massa Aksi di Monas

Berita

Densus 88 Selidiki Penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar

Arsip

Ini Gadis Hijab Pertama Yang Muncul di Majalah Playboy
Dia Darah Dagingku, Tolong Kembalikan Anakku-kompasnasional

Arsip

Dia Darah Dagingku, Tolong Kembalikan Anakku

Arsip

Trump Berkeras Meksiko Harus Bayari Pembangunan Tembok Perbatasan