Seorang remaja, AFR (17), harus berurusan dengan polisi. Dia diringkus karena mengirimkan SMS teror ke studio Radio Maria Indonesia yang ada di Catholic Centre Building, Jalan Mataram, Medan.
AFR diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Selasa (5/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Dia digelandang ke kantor polisi dari kediamannya di Jalan Eka Warni III Medan.
SMS berisi ancaman teror masuk ke studio Radio Maria Indonesia pada Senin (4/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu Pastor Benedictus Simamora tengah melakukan dialog interaktif pendengarnya.
Dia mendapatkan SMS dari nomor ponsel 081335644xxx. Isinya: “KAMI DARI KELOMPOK TERORIS AKAN MELEDAKKAN BOM DI TEMPAT INI PKL 20.00 WIB DI HALAMAN DEPAN”
Benedictus melaporkan kejadian itu ke security Chatolic Center Building. Polisi pun dihubungi.
Personel Polsek Medan Baru dan tim Jibom Brimob Polda Sumut kemudian turun ke lokasi. Setelah melakukan penyisiran di gedung itu, tidak ditemukan benda mencurigakan.
Tak berhenti di sana, petugas juga menelusuri pengirim SMS teror itu. AFR pun tertangkap. Dari remaja itu, polisi menyita barang bukti ponsel dan sim card yang digunakan untuk mengirim SMS teror itu.
Saat diperiksa polisi, AFR mengaku sebagai pengirim SMS itu. Dia mendapatkan nomor Radio Maria Indonesia dari media sosial. “Berdasarkan pemeriksaan, dia melakukannya karena tidak menerima ajaran LGBT dan Hari Valentine yang bertentangan dengan ajaran yang dipelajarinya,” jelas Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, Rabu (6/4) (mdk|dwk)








