Home / Berita

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Kali Somasi Diabaikan, LPIH Resmi Laporkan Sekda Humbahas ke Kejaksaan

Viewer: 153
2 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

DOLOKSANGGUL  Jejak Nasional— Dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) memasuki babak baru. Setelah dua kali surat klarifikasi yang dilayangkan tidak mendapat respons, Ketua Lembaga Pejuang Integritas Humbahas (LPIH), Haidin Lumban Gaol, resmi melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Humbahas ke Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan pada Rabu (17/6).

Kedatangan Ketua LPIH ke kantor korps adhyaksa tersebut didampingi langsung oleh Penasihat Hukumnya, Santo Situmorang, S.H., dengan membawa sejumlah berkas laporan.

Buntut Bungkamnya Sekda Terkait Anggaran 2025

Laporan resmi ini dipicu oleh sikap diam Sekretaris Pemkab Humbahas selaku pemegang otoritas administrasi daerah. LPIH mengklaim telah menyurati Sekda sebanyak dua kali untuk meminta klarifikasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Namun, hingga tenggat waktu berlalu, pihak Sekda tidak memberikan jawaban atau penjelasan apa pun.

Baca Juga  Wali Kota P.Sidempuan Hadiri Wisuda Sarjana Ke-47 Universitas Aufa Royhan

“Kami sudah memberikan ruang dan waktu melalui dua kali surat resmi agar pihak Sekda memberikan klarifikasi yang transparan. Karena tidak ada iktikad baik untuk menjawab, maka jalur hukum adalah langkah tegas yang harus kami ambil,” ujar Haidin Lumban Gaol di hadapan awak media.

Ancam Bongkar Kejanggalan Anggaran Lainnya

Ketua LPIH menegaskan bahwa pelaporan Sekda ini hanyalah langkah awal dari gerakan pembersihan korupsi di bumi Humbang Hasundutan. Ia mensinyalir masih banyak pos pelaksanaan anggaran lain di Pemkab Humbahas yang dinilai rentan dan berpotensi besar merugikan keuangan negara atau daerah.

Baca Juga  KBO Satreskrim Polres Tapsel Pimpin Apel Keberangkatan Tim Gabungan Prokes

“Ini baru permulaan. Kami berkomitmen dan berjanji akan terus mengawal serta membongkar berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan anggaran Pemkab Humbahas. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” tegas Haidin.

Sementara itu, Penasihat Hukum LPIH, Santo Situmorang, S.H., menambahkan bahwa laporan yang mereka sampaikan telah memenuhi unsur-unsur hukum untuk ditindaklanjuti oleh tim penyidik kejaksaan. Pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Humbahas untuk bergerak cepat dan profesional dalam memproses laporan tersebut demi kepastian hukum dan penyelamatan uang negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh LPIH ke pihak kejaksaan.(JJN/01)

Happy
Happy
25 %
Sad
Sad
25 %
Excited
Excited
25 %
Sleepy
Sleepy
25 %
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dampingi Penyaluran BLT-DD Babinsa Koramil 03/Tebas Terapkan Protokol Kesehatan

Arsip

Usai digeruduk warga, Konsulat Malaysia minta maaf soal bendera terbalik

Berita

Akses Jalan Utama Palabuhanratu-Kiara Dua Sukabumi Tertutup Longsor

Berita

Bupati Sambas Lantik 144 Pejabat Eselon III dan Eselon IV .

Berita

Tempati Gedung Kantor Baru, “LBH Gerak” Indonesia dan Milton Ministry Gelar Ucapan Syukur

Berita

Kapolres Sanggau Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Lima Kapolsek

Berita

Bukti Kemanunggalan TNI-RAKYAT, Babinsa Laksanakan Karya Bakti p Perbaiki Jalan.

Berita

Sukses Promosikan Arowana Cup 2022 Di Ibu Kota