Home / Berita

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Komisi III DPR Usul Keterlibatan Polisi dalam Ormas Diatur di RUU Polri

Habiburokhman

Habiburokhman

Viewer: 37
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 0 Detik

Jakarta, JejakNasional – Ketua Komisi III DPR mengusulkan agar keterlibatan anggota Polri dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) turut diatur lebih rinci dalam RUU Polri. Menurutnya, netralitas anggota Polri tak hanya terkait politik praktis dan pemilu.

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam RDPU Komisi III DPR membahas masukan RUU Polri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Mulanya, Habiburokhman mempertanyakan etika jika anggota Polri mendeklarasikan diri sebagai bagian dari ormas tertentu.

“Misalnya ormas gitu kan ya, ormas yang nggak ikut politik praktis. Apakah etis misalnya, ya, anggota Polri atau pimpinan Polri mendeklarasikan diri sebagai anggota ormas tertentu? Ya kan, ya?” kata Habiburokhman.

“Misalnya dia aktif menjadi ormas ini, apakah ormas yang lainnya yang warga negara Indonesia juga tidak ini, tidak merasa jealous-lah kurang lebih gitu ya, tidak merasa diperlakukan tidak adil,” sambungnya.

Menurutnya, Polri merupakan institusi milik seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang organisasi. Sebab itu, dia menilai penting untuk mengantisipasi potensi munculnya kesan keberpihakan jika pejabat Polri memiliki afiliasi dengan kelompok tertentu.

Baca Juga  Purbaya: Saya Akan Sisir Pendapatan Pajak yang Besar, Ada Bolong atau Tidak

“Kan itu kan misalnya polisi, polisi itu kan, Kapolri misalnya, Kapolri itu kan Kapolrinya orang Muhammadiyah, Kapolrinya orang NU juga. Milik semua ya kan. Apakah misalnya nanti ketika suatu saat ada Kapolri, ‘Wah, ini kader NU, ini Muhammadiyah’, nah itu seperti apa?” ujarnya.

“Nah, ini bisa nggak nih kita sikapi dengan pengaturan undang-undang ini? Jadi, netralitas itu bukan sekadar politik praktis,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan menilai gagasan tersebut penting. Hal itu untuk menjaga posisi Polri sebagai institusi yang netral dan menjadi milik seluruh elemen bangsa.

“Ini saya kira pikiran yang sudah relatif maju ya. Jadi memang Polri itu kan milik semua golongan, ya. Namanya Kepolisian Republik Indonesia kan, jadi milik semua elemen bangsa,” ujarnya.

Baca Juga  Kantor Kelurahan Timbangan Tutup Pada Saat Jam Kerja

Meski begitu, Cecep menilai pengaturan mengenai afiliasi anggota Polri dengan organisasi tertentu tak harus dimasukkan secara rinci ke dalam RUU Polri. Menurutnya, ketentuan tersebut bisa diatur lebih lanjut dalam aturan turunan.

“Jadi makanya bahasa saya itu ya meskipun ini apa tidak menggunakan hak pilih, tapi harus dipertahankan ya institusi polisi sebagai institusi yang netral,” ujarnya.

“Betul tadi ya, bisa saja sih pimpinan menurut saya dijelaskan apakah nanti di undang-undang ini atau di PP atau di aturan apa misalnya Kepala Kepolisian nanti gitu diatur lebih rinci dari situ, misalnya ya anggota Polri dilarang ini mungkin di situ. Kalau pikiran saya. Jadi tidak usah di undang-undang tapi jadi catatan,” imbuh dia.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sosok Simon Aloysius Mantiri, 5 Bulan Jadi Komut Kini Jabat Dirut Pertamina

Berita

H. Dolly Pasaribu, SPt, MM mengikuti acara roving seminar Kekayaan Intelektual (KI) di Hotel JW Marriott, Kota Medan

Berita

Anggota DPRD Provsu Fraksi PDI-P Syahrul Siregar Kunjungi Kecamatan Sayur Matinggi Tapsel

Berita

Satuan Reskrim Polres Melawi Lakukan Penangkapan Judi Kupon Putin.

Berita

Penyelundupan Bawang Putih Asal Malaysia Berhasil Digagalkan

Berita

Taufik Hidayat Penyekap Wanita Bandung Selama 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Berita

Kapolda Kalbar Kunjungi Polres Melawi Dalam Rangka Mengecek Dan Mendengarkan Paparan Penggunaan Anggaran Tahun 2021.

Berita

Wawako Monitoring Vaksinasi Santri Pondok Pesantren